Disorot! Kursi Otsus DPR Dinilai Belum Maksimal, Ketua LSM: Fokus Selesaikan Konflik Adat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Pelantikan 8 Anggota DPR Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan Otsus, Senin (23/6/25). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Hizkia Jokhu, menegaskan pentingnya peran anggota DPR dari jalur pengangkatan dalam skema Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat yang kerap menghambat pembangunan di daerah.

banner 325x300

Hengky Jokhu menyebut, keberadaan kursi pengangkatan bukan sekadar pelengkap dalam sistem legislatif, melainkan instrumen strategis untuk menjembatani konflik adat yang kompleks dan berlapis di Papua. Karena itu, para anggota dewan dari jalur tersebut dituntut mampu menghadirkan solusi konkret.

“Banyak program pembangunan tersendat karena persoalan adat yang saling tumpang tindih. Di situlah peran kursi pengangkatan, hadir untuk mengurai dan mencari jalan keluar,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Oknum Pimpinan DPRK Diduga Rusak Aset Negara, Ketua LSM: “Ini Pidana, Bukan Sekadar Etik!”

Ia menekankan, anggota DPR dari jalur Otsus harus aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merumuskan kebijakan yang solutif dan berpihak pada masyarakat. Menurutnya, persoalan seperti sampah, infrastruktur, hingga layanan kesehatan sering kali terhambat karena belum tuntasnya masalah adat.

“Pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, bahkan puskesmas kerap terkendala persoalan adat. Maka diperlukan peran aktif untuk duduk bersama dan menyelesaikannya,” kata Jokhu.

Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan Otsus Jilid II sangat bergantung pada kinerja anggota legislatif, khususnya dari jalur pengangkatan. Mereka diharapkan mampu bekerja maksimal dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Namun, Jokhu menyayangkan jika energi anggota dewan justru tersita pada konflik internal dan perebutan jabatan. Ia menilai kondisi tersebut menyimpang dari tujuan utama pemberian kursi afirmasi dalam Otsus.

“Kalau masih sibuk bicara posisi, itu jelas melenceng. Seharusnya fokus pada kerja nyata dan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.

Hizkia Jokhu juga mengingatkan bahwa kursi pengangkatan merupakan kebijakan afirmatif, bukan bagian dari mekanisme politik partai. Karena itu, keberadaannya harus dievaluasi jika tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan.

“Kalau dalam lima tahun tidak ada hasil nyata, tentu bisa ditinjau ulang. Demokrasi harus berjalan efektif dan memberi manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota DPR dari jalur Otsus memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk mendorong lahirnya peraturan daerah yang melindungi hak-hak masyarakat adat.

Jokhu berharap para anggota dewan dari jalur pengangkatan dapat lebih produktif, berpikir strategis, serta bekerja kolaboratif demi menyelesaikan persoalan adat dan mempercepat pembangunan di Papua.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *