Dewan Adat Diminta Perkuat Peran, Ancaman Eksploitasi SDA Papua Kian Nyata

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Andre | Tampak Benyamin Wayangkau, Tokoh Pemuda Adat Saiereri

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua yang melimpah dinilai semakin menarik perhatian investor nasional maupun asing. Kondisi ini mendorong perlunya peran kuat Dewan Adat Papua sebagai representasi masyarakat adat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga Tanah Papua.

Tokoh Pemuda Adat Saireri, Benyamin Wayangkau, menegaskan bahwa posisi Papua sangat strategis dalam peta geopolitik global. Hal itu membuat wilayah paling timur Indonesia ini menjadi sasaran eksplorasi sumber daya alam oleh berbagai negara maju.

“Dalam dua periode kepemimpinan nasional terakhir, kita bisa melihat bahwa Papua memiliki posisi strategis. Kekayaan alamnya membuat banyak negara seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, Jepang, dan negara Eropa melirik Papua sebagai wilayah penting eksplorasi SDA,” ujar Benyamin kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, situasi ini harus disikapi secara serius oleh masyarakat adat. Dewan Adat Papua, kata dia, harus segera berbenah dengan membangun sistem kerja strategis yang terstruktur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua.

Ia menekankan, Dewan Adat tidak hanya berfungsi sebagai simbol kultural, tetapi juga sebagai payung perlindungan masyarakat adat di tingkat akar rumput.

“Dewan Adat harus menjadi benteng utama yang melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait tanah, hutan, laut, tambang, dan seluruh sumber daya alam yang ada di wilayah adat,” tegasnya.

Baca juga: Pelantikan 11 Anggota DPRP Jalur Otsus Mandek, Dewan Adat: Negara Abaikan Hak Konstitusional OAP

Benyamin juga mendorong agar Dewan Adat menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai acuan kerja.

Menurutnya, dokumen ini penting untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah, terutama dalam pengawasan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Renstra akan membantu memastikan Dana Otsus benar-benar menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi
masyarakat adat,” jelasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Dewan Adat Kabupaten Sarmi yang telah memulai langkah penyusunan Renstra. Benyamin menilai, inisiatif tersebut merupakan terobosan positif yang patut diikuti oleh Dewan Adat di wilayah lain di Papua.

Selain itu, Benyamin juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang membuka ruang keterwakilan adat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.

Kehadiran kursi pengangkatan atau kursi adat di lembaga legislatif, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

“Perwakilan dari kursi adat ini harus menjadi pengawal utama isu-isu strategis, terutama persoalan tanah adat, SDA, dan perlindungan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Dewan Adat, pemerintah, dan wakil rakyat dari jalur Otsus menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat adat Papua.

Laporan: Andre Fonataba

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *