Dana Hibah KONI Jayapura Dipertanyakan, Cabor Angkat Suara

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Jubir Cabor, Jack Puraro, Senin (13/10) di Sentani.

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Suara kekecewaan datang dari seluruh cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Jayapura. Mereka secara tegas meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk segera mengaudit penggunaan dana hibah yang telah disalurkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura periode 2022–2026.

Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Cabor, Jack Puraro, dalam pernyataannya di Sentani, Senin (13/10).

“Kami seluruh cabor mendesak agar kepala daerah segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap dana hibah yang diterima KONI Kabupaten Jayapura periode 2022–2026 yang diketuai oleh Matius Awoitauw,” ujar Puraro.

Baca juga: Wabup Haris: Musorkabklub KONI 2025 Harus Jadi Awal Kebangkitan Olahraga

Menurutnya, selama kepengurusan ini berjalan, KONI tidak pernah melaksanakan kegiatan yang berarti, baik dalam pembinaan maupun peningkatan prestasi atlet di daerah. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas seluruh cabor yang kini vakum karena tidak ada dukungan operasional yang memadai.

“Sejak beberapa tahun terakhir, kami tidak bisa melakukan pembinaan atlet. Semua program berhenti karena tidak ada laporan pertanggungjawaban dari KONI atas penggunaan dana hibah. Padahal pembinaan prestasi butuh sarana, prasarana, dan tentu saja dukungan dana,” tegas Puraro.

Baca juga: Tindaklanjuti Mosi Tak Percaya Kepada KONI, DK dan 13 Cabor Gelar Rapat Bersama

Ia menambahkan, Papua telah ditetapkan sebagai provinsi olahraga, di mana Kabupaten Jayapura menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi tersebut. Karena itu, stagnasi kegiatan olahraga di kabupaten ini dinilai mencoreng semangat pembangunan olahraga di Tanah Papua.

Lebih lanjut, Puraro juga mendorong agar segera digelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk memilih kepengurusan KONI yang baru.

“Memang masa bakti pengurus saat ini masih hingga 2026, tetapi kalau KONI tidak lagi menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, maka harus dilakukan pembenahan. Jangan sampai olahraga di Kabupaten Jayapura benar-benar mati suri,” ujarnya menegaskan.

Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musorkablub yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2025.

“Ini merupakan arahan langsung dari kepala daerah agar olahraga prestasi di Kabupaten Jayapura bisa kembali hidup dan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Puraro.

Desakan audit dan pembenahan internal KONI ini menjadi sorotan penting di tengah harapan besar masyarakat agar Jayapura kembali menjadi lumbung atlet berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *