Bupati Ingatkan OPD: Jangan Tambah Honorer Sembarangan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., ketika memberikan keterangan pers kepada awak media, usai menggelar rapat bersama OPD, di Hotel Grand Cartenz Sentani, Kamis (26/3).

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah konsolidasi awal pasca libur Lebaran. Pertemuan yang dipimpin Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku itu berlangsung di Hotel Grand Cartenz Sentani, Kamis (25/3/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari kebijakan pengelolaan anggaran, strategi efisiensi oleh BPKAD dan Bappeda, hingga penentuan prioritas program pembangunan daerah. Selain itu, aspek disiplin aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi sorotan utama yang ditegaskan oleh BKPSDM.

 

Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan saat ini telah kembali berjalan normal. Namun demikian, kebijakan kerja dari rumah (WFH) masih tetap diberlakukan hingga 30 Maret 2026, sambil menunggu arahan resmi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaksanaan tugas pemerintahan harus tetap berjalan. WFH ini hanya penyesuaian, bukan berarti pelayanan publik berhenti,” tegasnya.

Baca juga: YW: Pusat Belum Putuskan, ASN Masih Kerja dari Rumah

Tak hanya fokus pada tata kelola internal, Wonda juga memastikan dirinya bersama wakil bupati akan lebih aktif turun langsung ke kampung-kampung. Langkah ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan riil di lapangan sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun 2027.

Di sisi lain, penataan tenaga honorer menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berkomitmen merapikan sistem pembayaran honorer agar memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Wonda bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh OPD agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru, terutama yang bersifat titipan atau berasal dari kedekatan keluarga.

“Jangan lagi ada penambahan honorer tanpa dasar yang jelas. Apalagi titipan. Itu hanya akan membebani keuangan daerah,” tegasnya.

Rapat ini menjadi penanda keseriusan Pemkab Jayapura dalam memperkuat disiplin birokrasi, mengefektifkan anggaran, serta memastikan arah pembangunan daerah tetap terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *