Foto: istimewa / Nampak kondisi di TKP, truk dengan motor korban dibawahnya
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di dekat Jembatan Kali Warno, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (18/3) pukul 23.15 WIT.
Sebuah truk Mitsubishi kuning dengan nomor polisi PA 8612 JA melaju ugal-ugalan dan menabrak dua sepeda motor, menyebabkan satu korban tewas di tempat setelah terseret sejauh 200 meter.
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil mengungkapkan bahwa truk dikemudikan oleh SG (35), warga Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol.
Truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hawai menuju Kemiri sebelum kehilangan kendali dan menghantam sepeda motor Yamaha Jupiter MX PA 3616 JS yang dikendarai oleh RTW (45).
Tidak berhenti di situ, dalam kondisi panik, SG terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor Honda CBR yang dikendarai YT (16), yang saat itu membonceng AM (16).
Benturan keras membuat Alprianatina Murib (AM) terseret bersama sepeda motornya sejauh sekitar 200 meter hingga akhirnya terlepas di depan Bank Papua.
Sementara itu, motor korban terus terseret hingga dekat putaran Balai Trans depan Batalyon 751 Sentani.
“Dalam kecelakaan ini, RTW mengalami luka di lutut kanan, bahu kanan, dan lengan kanan, sementara YT selamat dengan luka-luka ringan. Namun, AM meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya,” ujar AKP Robertus Rengil.
Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk beserta barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Fakta mengejutkan, SG tidak memiliki SIM maupun STNK. Kini, ia telah diamankan di Polres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1.000.000, sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satlantas Polres Jayapura.
Laporan: Irfan / rilis

















