Bawaslu Ingatkan Paslon: Masa Tenang Bebas dari Kampanye dan Pengumpulan Massa

Spread the love

Dok JMF/ Austen Yakarimilena, komisioner Bawaslu Kab. Jayapura

Sentani, JurnalMamberamoFoja.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dimulai pada Minggu (24/11/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengeluarkan imbauan tegas kepada para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Bawaslu menegaskan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan pemilu dengan tidak melakukan kegiatan kampanye terselubung maupun pengerahan massa selama masa tenang.

Pengawasan Ketat Selama Masa Tenang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Austen Yakarimilena, mengingatkan bahwa masa tenang adalah periode yang harus bebas dari segala bentuk aktivitas politik. “Masa tenang ini dimulai tiga hari sebelum pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Semua pihak, termasuk para paslon, wajib menghentikan agenda kampanye atau pertemuan yang berbau politik,” ujar Austen, Sabtu (23/11/2024).

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kabupaten Jayapura, baik di tingkat kampung maupun kelurahan, melalui patroli mobile. Fokus pengawasan ini termasuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang di ruang publik.

“Harapan kami, hingga Sabtu malam pukul 23.59 WIT, seluruh APK di wilayah Kabupaten Jayapura sudah bersih. Kami telah mengimbau peserta pemilu untuk segera menertibkan APK secara mandiri, bekerja sama dengan KPU, pemerintah daerah, dan pihak keamanan seperti TNI-Polri,” tegasnya.

Teguran untuk Paslon dan Kegiatan Pengumpulan Massa

Bawaslu juga mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas politik, termasuk pengumpulan massa yang menyerupai kampanye terselubung, akan ditindak tegas. “Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada semua pihak untuk tidak melanggar aturan selama masa tenang. Masa ini adalah waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa gangguan aktivitas politik,” jelas Austen.

Meskipun penertiban APK secara teknis menjadi tanggung jawab KPU dan dinas terkait, Bawaslu akan tetap memantau dan merekomendasikan penertiban jika ada APK yang masih terpasang.

“Kami akan mengawasi dan bekerja sama dengan KPU, Satpol PP, dan dinas terkait untuk memastikan APK yang belum diturunkan segera ditertibkan,” tambah Austen.

Imbauan ini disampaikan Austen di sela kegiatan pelepasan logistik Pilkada Serentak 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jayapura, Sabtu (23/11/2024). Distribusi logistik berlangsung untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis.

Penegakan Aturan untuk Pilkada Bersih

Bawaslu Kabupaten Jayapura berharap seluruh peserta pemilu dapat mematuhi aturan masa tenang demi terciptanya pesta demokrasi yang adil dan transparan.

Dengan pengawasan ketat, lembaga ini berkomitmen mencegah segala bentuk pelanggaran selama masa tenang hingga hari pencoblosan.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jayapura berjalan sesuai aturan. Mari bersama menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” pungkas Austen.

(Fan)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

FSP – ASN Jayapura Rayakan Natal, Wabup Haris Soroti Semangat dan Loyalitas Pensiunan

FSP – ASN Jayapura Rayakan Natal, Wabup Haris Soroti Semangat dan Loyalitas Pensiunan

Klarifikasi Pemberitaan dan Permohonan Maaf kepada Anggota DPR Papua Jaqualine Kafiar

Klarifikasi Pemberitaan dan Permohonan Maaf kepada Anggota DPR Papua Jaqualine Kafiar