Bawaslu Ingatkan ASN dan DPRD Segera Mengundurkan Diri Sejak Ditetapkan Sebagai Paslon Kepala Daerah

Spread the love

Dok ist/  Cornelia Mamoribo, Ketua Bawaslu Mamberamo Raya / Foto: Wilyams Awek

Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif yang akan maju sebagai calon kepala daerah (Bacalon) pada Pilkada 2024 untuk segera mengundurkan diri sejak penetapan pasangan calon pada 22 September, oleh KPU.

Hal ini sesuai aturan yang tertera di Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 Pasal 14 ayat (2) huruf q dan PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 14 ayat (2) huruf r serta UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s dan huruf t.

Ketua Bawaslu menyebutkan bahwa ASN dan anggota DPRD yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada harus bersikap netral dan mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses pemilihan.

,” Kami berharap sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU pada tanggal (22/9), yang berstatus ASN maupun Anggota DPRD aktif wajib melampirkan surat pengunduran diri ke KPU ,” ungkap Ketua Bawaslu kamis (19/9).

Ditemui awak media JMF di kantor Bawaslu Kasonaweja, Cornelia tegaskan agar pengunduran diri ini harus dilakukan secara resmi sebelum batas waktu yang telah ditentukan PKPU, karena jika tidak, pencalonan mereka dapat dibatalkan karena melanggar aturan PKPU yang berlaku.

,” Ini perintah Undang – Undang, sehingga Pasangan Calon yang berstatus ASN maupun DPRD aktif sudah mempersiapkan semua berkas yang diwajibkan agar tidak menghambat pasangan Calon nantinya,” Harap Mamoribo.

Sekedar diketahui, dari empat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU Mamberamo Raya terdapat 2 ASN dan 2 Anggota DPRD aktif yang mencalonkan diri pada Pilkada 27 November 2024 mendatang . (NAP)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua