Foto: ist / Ketua DPRK Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara menjadi perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Ruddy Bukanaung.
Kebijakan tersebut memangkas sekitar Rp 73 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Jayapura, termasuk di sektor Pekerjaan Umum (PU). Dengan kondisi ini, Ruddy Bukanaung menekankan pentingnya memprioritaskan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami mendukung langkah-langkah Pemkab Jayapura dalam menyesuaikan APBD 2025 sesuai kebijakan efisiensi anggaran ini. Namun, realokasi dana harus benar-benar difokuskan pada sektor-sektor prioritas,” ujar Ruddy.
Ia juga menegaskan bahwa program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus tetap berjalan. Sebaliknya, belanja yang masih bisa ditunda sebaiknya dialihkan ke kebutuhan yang lebih krusial.
Lebih lanjut, Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Kabupaten Jayapura ini juga mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak sampai melemahkan ekonomi rakyat kecil. Menurutnya, perputaran ekonomi di tingkat bawah berperan besar dalam menopang kestabilan daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa lebih kreatif dalam mencari sumber anggaran lain. Jangan sampai pemangkasan ini justru menghambat kesejahteraan masyarakat,” tegas Legislator Partai NasDem tersebut.
Ruddy juga mendesak agar kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Jangan sampai efisiensi ini malah mengorbankan program-program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Irfan

















