Delapan Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Dilantik 23 Juni

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Wilhelmus Manggo, Ketua Komisi A DPR Kabupaten Jayapura

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Delapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dari jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) dijadwalkan akan dilantik pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 15.00 WIT.

banner 325x300

Kepastian jadwal ini disampaikan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Jayapura, Wilhelmus Manggo, dalam pesan suara yang dikirim kepada wartawan, Jumat malam (20/6/2025).

“Pelantikan kursi Otsus dipastikan pada 23 Juni. Dalam rapat Bamus, dari 11 anggota yang hadir, enam memilih tanggal tersebut dan lima lainnya memilih 30 Juni,” jelas Wilhelmus yang juga Ketua Komisi A DPRK Jayapura.

Menurutnya, pihak yang memilih tanggal 30 Juni mempertimbangkan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam pelantikan perdana ini. Namun, mayoritas suara menetapkan 23 Juni sebagai tanggal final.

“Meski saya pribadi lebih mendukung pelantikan pada 30 Juni agar disaksikan pimpinan daerah, keputusan Bamus bersifat final dan harus dijalankan,” ujarnya.

Wilhelmus menambahkan, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura telah menyatakan kesediaan untuk melantik para anggota dewan pada 23 Juni sore, meskipun padatnya agenda tidak memungkinkan pelantikan dihadiri kepala daerah.

Nama-nama anggota DPRK Jayapura jalur Otsus periode 2025–2030 yang akan dilantik adalah:

Nelson Yohosua Ondi (Dapeng I)
Alex Yappo (Dapeng I)
Wihelmina Done (Dapeng II)
Yakob Wasanggai (Dapeng II)
Benyamin Yantewo (Dapeng III)
Orgenes Seh (Dapeng IV)
Hendrik Depametouw (Dapeng V)
Amos Soumilena (Dapeng VI)

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *