Foto: istimewa / Sat reskrim Polres Jayapura lakukan pengecekan di Pasar Baru, Sentani, (12/3).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Baru, Kabupaten Jayapura, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Pidana Khusus (PidSus) Sat Reskrim Polres Jayapura, Ipda Daniel Ohei, S.H., M.H., ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak goreng merek Minyak Kita tetap lancar serta menghindari praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Dalam pemantauan ini, personel kepolisian memeriksa langsung stok dan harga minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya di Toko Tiga Saudara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA., mengimbau para pedagang untuk tetap menjual barang sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak melakukan praktik curang seperti penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, seperti kenaikan harga yang tidak sesuai atau adanya penimbunan barang,” ujar AKP Arrya.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta menjamin kebutuhan pokok tetap tersedia bagi masyarakat, khususnya di tengah situasi ekonomi yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Laporan: Irfan / Rilis

















