Foto: istimewa | Tampak Frans Kaisepo, Pahlawan Nasional Asal Tanah Papua dari Kabupaten Biak Numfor.

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Nama “Irian” bukan sekadar label wilayah. Di balik kata tersebut tersimpan sejarah panjang, dinamika politik, serta semangat perjuangan rakyat Papua dalam menentukan arah masa depan mereka sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Istilah “Irian” pertama kali diperkenalkan secara resmi oleh Frans Kaisiepo, tokoh nasional asal Biak, dalam Konferensi Malino tahun 1946. Saat itu, Kaisiepo secara tegas mengusulkan agar wilayah Papua tidak lagi disebut dengan nama kolonial “Nieuw Guinea” yang digunakan pemerintah Belanda.
Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Bagi para tokoh Papua saat itu, penggunaan istilah kolonial dianggap memperpanjang dominasi Belanda sekaligus mengaburkan identitas rakyat Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Pergantian nama ini kemudian menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme. Lebih dari itu, ia juga menjadi penegasan sikap politik bahwa Papua tidak terpisah dari Indonesia, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari republik yang baru berdiri.
Dalam konteks budaya lokal, kata “Irian” memiliki makna mendalam. Dalam bahasa Biak, Irian diartikan sebagai panas, bangkit, dan kuat. Makna ini mencerminkan semangat kebangkitan rakyat Papua, keberanian melawan penindasan, serta keteguhan hati dalam memperjuangkan hak dan martabat mereka.
Makna kultural tersebut kemudian berpadu dengan makna politik nasional. Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, memberikan penafsiran politis terhadap kata Irian dengan menjadikannya singkatan dari Ikut Republik Indonesia Anti-Nederland.
Baca juga: “Rangkap Jabatan Ketua MRP dan Ketua PKK Jayapura: Legal di Atas Kertas, Bermasalah di Etika Publik”
Penafsiran ini bukan sekadar permainan kata. Ia menjadi pesan politik yang kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia menolak kolonialisme Belanda, menolak pemisahan wilayah Papua, serta menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia.
Seiring dengan dinamika perjuangan pembebasan Irian Barat pada dekade 1950–1960-an, nama “Irian” semakin menguat sebagai simbol nasionalisme. Ia menjadi identitas yang melekat dalam kampanye diplomasi, perjuangan militer, hingga konsolidasi politik di tingkat nasional.
Bagi masyarakat Papua sendiri, nama ini juga memiliki dimensi emosional dan historis. “Irian” dipandang sebagai simbol harga diri, martabat, serta bukti bahwa perjuangan rakyat Papua telah diakui dalam narasi besar bangsa Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah, nama wilayah ini kemudian mengalami perubahan menjadi “Papua”. Meski demikian, jejak nama “Irian” tetap memiliki tempat penting dalam memori kolektif masyarakat dan catatan sejarah nasional.
Nama tersebut menjadi pengingat bahwa proses integrasi Papua tidak terjadi secara instan, melainkan melalui rangkaian panjang perjuangan politik, diplomasi internasional, serta dinamika sosial di tingkat lokal.
Dengan demikian, “Irian” tidak hanya dapat dipahami sebagai nama geografis semata. Ia adalah representasi sejarah, simbol perlawanan terhadap kolonialisme, serta penanda pilihan politik rakyat Papua untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Warisan makna inilah yang membuat nama “Irian” tetap relevan untuk dipahami generasi muda, sebagai bagian dari upaya merawat ingatan sejarah dan memperkuat persatuan nasional.
Laporan: Sony Rumainum

















