27 Tahun Mengabdi, Korneles Yanuaring Resmi Tinggalkan PDIP karena Beda Arah Politik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Korneles Yanuaring, eks politisi senior PDIP Papua, saat memberikan keterangan pers, di Sentani, Senin (22/12).

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Kader sekaligus politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring, menyatakan mengundurkan diri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Keputusan itu diambil setelah terjadi perbedaan pandangan politik dengan kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Papua yang baru.

Pernyataan mundur itu disampaikan Korneles Yanuaring saat memberikan keterangan pers kepada awak media di salah satu kafe di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (22/12).

Menurut Korneles, perbedaan pandangan politiknya muncul setelah sikap Ketua DPD PDIP Provinsi Papua terpilih, Benhur Tomi Mano (BTM), yang menempatkan PDIP berada di luar pemerintahan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.

“Saya memilih mundur karena perbedaan pandangan politik yang sangat prinsipil. Sikap politik yang disampaikan Ketua DPD terpilih bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Korneles.

Ia menegaskan, dalam sistem pemerintahan daerah tidak dikenal konsep oposisi sebagaimana di tingkat nasional. Hal itu, kata dia, telah diatur secara jelas dalam UUD 1945, Undang-Undang Pilkada, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak ada aturan yang mengatur tentang oposisi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, saya tidak bisa menerima sikap politik tersebut,” tegas politisi yang telah mengabdi di PDIP selama 27 tahun sejak era reformasi.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2024, Ini Pesan Ketum PDIP Megawati Kepada Kadernya

Korneles mengungkapkan, selama berkiprah di PDIP, dirinya telah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Ketua PAC Distrik Nimboran, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jayapura, Ketua DPC dua periode, hingga Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Papua dua periode. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura selama dua periode dari PDIP.

Meski demikian, Korneles mengaku merasa tidak lagi dihargai, terutama setelah dirinya tidak kembali dilibatkan dalam struktur kepengurusan DPD PDIP Provinsi Papua yang baru, tanpa adanya penjelasan resmi.

Ia juga menyinggung keterlibatannya dalam berbagai agenda penting partai, termasuk perjuangan pada Pilkada Provinsi Papua terakhir, pembelaan terhadap pernyataan pimpinan partai, serta keikutsertaannya sebagai saksi dalam proses klarifikasi di Bawaslu, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semua perjuangan itu seakan tidak memiliki arti. Karena itu, dengan penuh kesadaran, saya memilih untuk mundur,” katanya.

Baca juga: PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Hasil Capres-Cawapres

Korneles menegaskan, pengunduran dirinya dari PDIP tidak berarti mengakhiri perjalanan politiknya. Ia menyatakan akan bergabung dengan partai politik lain yang sejalan dengan pandangannya, mendukung pemerintahan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai langkah resmi, pria yang akrab disapa KY itu memastikan akan menyerahkan surat pengunduran diri sekaligus mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada pengurus DPD PDIP Provinsi Papua.

“Saya akan menyerahkan langsung kepada Sekretaris DPD agar pengunduran diri ini sah secara organisasi,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *