Yulius Ohee Gelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sentani

(CAPTION FOTO): Sekretaris Pokja Adat MRP Provinsi Papua, Yulius Irianto Ohee, berfoto bersama Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay, Abhu Afaa dari Kampung Netar-Nendali John Manangsang Wally, Ondofolo Kampung Puay Jacob Fiobetauw, dan para peserta penjaringan aspirasi masyarakat lainnya di Obhe Raiklhebey, Kampung Sereh, Sentani,  Jumat, (11/10).
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

(CAPTION FOTO): Sekretaris Pokja Adat MRP Provinsi Papua, Yulius Irianto Ohee, berfoto bersama Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay, Abhu Afaa dari Kampung Netar-Nendali John Manangsang Wally, Ondofolo Kampung Puay Jacob Fiobetauw, dan para peserta penjaringan aspirasi masyarakat lainnya di Obhe Raiklhebey, Kampung Sereh, Sentani,  Jumat, (11/10).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Yulius Irianto Ohee, S.Sos., Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pokja Adat, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat triwulan ketiga tahun 2024 di Distrik Sentani, bertempat di Obhe (Pendopo Adat) Raiklhebey, Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Kegiatan ini diadakan untuk menyalurkan dan menjaring aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura. “Penjaringan aspirasi masyarakat ini merupakan agenda lembaga yang dilakukan oleh seluruh anggota MRP yang berjumlah 42 orang di seluruh Provinsi Papua, mencakup 8 kabupaten dan 1 kota,” jelas Yulius kepada wartawan usai acara yang berlangsung pada Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Tema kegiatan ini adalah ‘Partisipasi Orang Asli Papua dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua.’ Yulius menekankan pentingnya keterlibatan OAP dalam proses demokrasi. “Saya sangat senang melihat antusiasme masyarakat yang mendukung proses demokrasi ini,” ujarnya.

Dok ist/ Yulius Ohee,S.Sos, Sekretaris Pokja Adat MRP Papua

Sebagai anggota MRP asal Kabupaten Jayapura, Yulius berkomitmen untuk memperjuangkan harapan dan aspirasi masyarakat. “Kami di MRP memiliki tugas untuk membela hak-hak keaslian. Jika ada aspirasi yang belum disampaikan, itu harus disampaikan langsung ke MRP,” katanya.

Yulius menambahkan bahwa MRP memiliki kewenangan dalam perlindungan hak-hak OAP sesuai dengan Undang-Undang Otsus. “Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pembangunan, yang kemudian akan kami sampaikan dalam pleno MRP,” ujarnya.

Pertemuan penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat dan masyarakat, termasuk Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay, Abhu Afaa dari Kampung Netar-Nendali, serta Ondofolo Kampung Puay, Jacob Fiobetauw. Kehadiran sekitar 50 peserta dari masyarakat adat menunjukkan minat tinggi terhadap kegiatan ini.

Sebelumnya, Yulius juga telah mengadakan kegiatan serupa di Distrik Sentani Timur. (Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *