Yanni ke MRP: Revisi PP Harus Jadi Jalan Memuliakan Orang Asli Papua, Bukan Sekadar Mengubah Aturan

Yanni bersama pimpinan beserta anggota MRP Papua
Yanni bersama pimpinan beserta anggota MRP Papua
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Yanni, SH., M.Sos., Anggota KEPP Otsus Papua ketika bertemu pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua, Selasa (23/6). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, membawa sejumlah gagasan strategis dalam pertemuannya bersama Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (23/6/2026).

banner 325x300

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP harus menjadi instrumen untuk memperkuat keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Pertemuan yang berlangsung di Jayapura itu dihadiri unsur pimpinan MRP, Pokja Agama, Pokja Adat, dan Pokja Perempuan. Menjelang akhir diskusi, Ketua MRP Nerlince Wamuar, SE.,M.Pd., turut bergabung dan mengikuti pembahasan berbagai isu strategis yang berkembang, sebelumnya Wakil Ketua I MRP, Pdt. Robert Horik, MA.,MH., menerima kedatangan.

Yanni mengatakan, revisi PP MRP merupakan momentum penting untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat Papua, terutama dalam menjaga hak, identitas, dan ruang representasi Orang Asli Papua dalam pembangunan.

“Regulasi tentang Papua harus lahir dari semangat memuliakan Orang Asli Papua. Jangan sampai revisi ini hanya menjadi perubahan administratif tanpa menjawab kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya,” tegas Yanni.

Yanni, SH., bersama Pdt. Robert Horik, MA., Pimpinan MRP
Yanni, SH., bersama Pdt. Robert Horik, MA., Pimpinan MRP

Baca juga: Yanni Siap Kawal Realisasi 400 Rumah untuk Tokoh Agama, Usulan MRP

Dalam pertemuan tersebut, Yanni mengangkat gagasan mengenai pentingnya penataan kepemimpinan daerah yang mempertimbangkan karakter wilayah adat. Menurutnya, pemimpin yang berasal dari komunitas adat yang sama akan lebih memahami budaya, nilai sosial, dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

“Ketika orang pesisir memimpin wilayah pesisir dan masyarakat pegunungan memimpin wilayah pegunungan, maka ada kedekatan sosial dan budaya yang membuat kebijakan lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Yanni juga menyinggung peluang pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai bagian dari penataan pemerintahan yang sejalan dengan pembagian tujuh wilayah adat di Tanah Papua.

Menurutnya, gagasan tersebut memiliki landasan historis dan kultural yang kuat karena sejak awal pembahasan pemekaran Papua memang diarahkan untuk menyesuaikan struktur pemerintahan dengan wilayah adat yang ada.

Di sektor fiskal, Yanni mengajak MRP menyatukan langkah dalam memperjuangkan peningkatan Dana Otonomi Khusus Papua. Ia menilai besaran dana Otsus saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan pembangunan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi.

“Hari ini kebutuhan pembangunan semakin besar, sementara cakupan wilayah penerima dana Otsus juga bertambah. Karena itu, penambahan Dana Otsus merupakan usulan yang rasional dan layak diperjuangkan bersama,” katanya.

Menurut Yanni, peningkatan dana tersebut diperlukan untuk memperkuat pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Yanni kembali menyuarakan gagasannya mengenai Papua sebagai Tanah Injil yang Diberkati. Ia menilai sejarah masuknya Injil telah menjadi bagian penting dalam perjalanan sosial dan budaya masyarakat Papua sehingga layak mendapat pengakuan dalam arah pembangunan daerah.

“Identitas dan sejarah Papua tidak boleh dipisahkan dari kebijakan pembangunan. Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat harus menjadi fondasi dalam membangun Papua ke depan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas aspirasi Pokja Agama MRP terkait usulan pembangunan 400 unit rumah bagi tokoh agama di Papua. Yanni menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan mendorong agar usulan tersebut segera dituangkan dalam surat resmi kepada pemerintah pusat.

Yanni bersama Pimpinan dan Anggota MRP Papua
Yanni bersama Pimpinan dan Anggota MRP Papua

Baca juga: Yanni Dorong Revisi UU Pemilu Berbasis Otsus, Usulkan Kuota OAP dan Kepemimpinan dari Wilayah Adat

Menurutnya, tokoh agama selama ini memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas sosial, membina masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan di Papua.

“Pembangunan rumah bagi tokoh agama bukan sekadar program perumahan. Ini adalah bentuk penghormatan negara kepada mereka yang selama ini menjaga harmoni sosial dan melayani masyarakat hingga ke pelosok Papua,” ungkapnya.

Yanni berharap seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut dapat menjadi bagian dari pembahasan revisi PP MRP yang masih berlangsung. Baginya, keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya diukur dari proses penyusunannya, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab harapan masyarakat Papua.

“Sebuah aturan bisa selesai dalam beberapa bulan, tetapi membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, setiap kebijakan tentang Papua harus dimulai dengan menghormati dan memuliakan Orang Asli Papua,” tutup Yanni.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *