Foto: istimewa / Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bilang Akuntabilitas Pemda Perwakilan BPKP Suharto memberikan plakat kepada anggota DPD RI Henock Puraro, Rabu (16/4).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa bagi wilayah Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, dan berlangsung di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Rabu (16/04/2025).
Workshop ini diikuti oleh sekitar 182 peserta, terdiri dari kepala distrik, kepala kampung, tenaga profesional pendamping desa, serta tenaga ahli kabupaten.
Acara bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta mendorong pembangunan desa yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Papua, Suharto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, khususnya Bupati Yunus Wonda dan jajaran, atas dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
“Peningkatan kapasitas SDM serta akuntabilitas tata kelola keuangan desa menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. BPKP hadir untuk mendampingi, mengevaluasi, dan membina tata kelola dana desa agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Suharto.
Ia juga menambahkan bahwa BPKP aktif memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi keuangan desa seperti Siskeudes dan Siswades, serta menyelenggarakan berbagai pelatihan dan workshop seperti yang dilakukan kali ini.
Workshop tahun ini mengusung tema: “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPR RI, DPD RI, BPKP, dan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, dengan pendanaan yang bersumber dari anggaran perwakilan BPKP masing-masing wilayah.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Henock Puraro menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang MD3, DPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan dan jajaran terkait lainnya.
“Workshop seperti ini sangat penting agar kepala distrik, kepala kampung, serta pendamping desa paham bagaimana mempertanggungjawabkan dana desa sesuai aturan yang berlaku, terutama ketika menghadapi pemeriksaan,” jelas Henock.
Selain itu, ia juga mengumumkan akan menyerahkan bantuan 2 ton makanan tambahan untuk disalurkan ke Puskesmas di Kabupaten Jayapura melalui pemerintah daerah.
Laporan: Irfan

















