Foto: Istimewa / Tampak pertemuan Bupati Robby Rumansara dengan Pansel DPRK di Jayapura, (6/3).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Masyarakat Mamberamo Raya, khususnya dari suku Bauzi, menolak hasil penetapan lima nama calon anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Gelombang keberatan ini mencuat setelah pleno Pansel mengumumkan hasil seleksi, yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat setempat.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Pansel untuk menindaklanjuti keberatan yang diajukan warga.
“Saya sudah menerima laporan adanya gejolak di masyarakat terkait hasil seleksi ini. Namun, saya mengimbau agar kita semua menjaga situasi tetap kondusif. Jika memang ada kekurangan atau hal yang perlu dikoreksi, saya telah berkoordinasi dengan Pansel, tentunya tanpa mengganggu kewenangan mereka yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujar Bupati Rumansara.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap revisi atau perubahan tetap harus mengikuti ketentuan yang ada. Menurutnya, proses seleksi anggota DPRK merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi yang harus dihormati.
“Kalau ada kekeliruan atau kendala, tentu ada mekanisme penyelesaian. Saya berharap semua pihak memahami bahwa keputusan ini tidak bisa diubah begitu saja tanpa prosedur yang jelas. Jika protes terus berlanjut tanpa solusi yang membangun, justru kita sendiri yang akan terhambat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memantau dan memastikan keberatan masyarakat mendapat perhatian. Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah kursi DPRK terbatas, sementara jumlah pendaftar cukup banyak, sehingga tidak semua bisa terakomodasi.
“Saya memahami ada banyak yang berharap terpilih, tapi kita harus menerima hasil dengan bijak. Jika ada revisi, itu menjadi kewenangan penuh Pansel sesuai mekanisme yang ada. Yang terpenting, kita harus menjaga ketertiban agar Mamberamo Raya tetap dihormati dan dapat maju ke depan,” tutupnya.

Merespons pertemuan dengan Bupati, Ketua Panitia Seleksi Nelius Awaki menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali putusan Pansel Rabu (5/3) kemarin, serta melakukan revisi terhadap keputusan penetapan lima nama calon anggota DPRK Mamberamo Raya.
Sebagai informasi, pasca keputusan Pansel mengenai lima nama anggota DPRK serta lima nama lainnya dalam daftar tunggu, warga dari Distrik Mamberamo Tengah Timur dan juga Distrik Benuki melakukan aksi protes. Mereka menolak keputusan tersebut dengan memasang blokade di Kantor KPU Mamberamo Raya di Kasonaweja dan menggelar aksi turun ke jalan, menuntut agar keputusan Pansel segera dibatalkan.
Laporan: Roy







