Foto: Irfan / Wabup Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H.
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menggunakan produk lokal berupa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Robongholo dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Kebijakan ini disampaikan Haris Yocku saat menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Jayapura Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Jumat, 9 Mei 2025.
“Sebelum penutupan Rakerda, saya tegaskan kepada seluruh OPD bahwa mulai hari ini atau besok dan seterusnya, setiap meja kantor maupun ruang rapat, khususnya di wilayah Gunung Merah, wajib menyajikan air mineral Robongholo. Ini adalah produk lokal kita, dan harus kita dukung,” ujarnya.
Haris menilai penggunaan produk lokal seperti AMDK Robongholo akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura.
“Mengapa kita harus gunakan produk lokal? Supaya ada pemasukan, supaya ada konsumsi, dan yang paling penting ada kontribusi terhadap PAD,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena masih sering menemukan produk air kemasan bermerek lain di ruang-ruang rapat pemerintahan.
“Jujur saya kaget, ini sudah beberapa kali saya masuk ke ruang rapat atau kantor, tapi air kemasan yang tersedia justru merek lain. Padahal kita punya Robongholo, produk asli Kabupaten Jayapura, kenapa tidak kita manfaatkan?” tegasnya.
Haris menambahkan, AMDK Robongholo diproduksi oleh perusahaan daerah, yakni PT Air Minum Jayapura (AMJ), dan sudah seharusnya mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah daerah.
“Saya harap ini terakhir kalinya saya melihat merek air lain di atas meja rapat. Gunakan produk kita sendiri, karena itu bagian dari upaya membangun daerah,” pungkasnya.
Laporan: Irfan

















