Foto: Irfan / Tokoh Pemuda Tanah Merah “Elisa & Jenggo”
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua jalur Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan (Dapeng) II Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 menuai gelombang kritik keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Di antaranya adalah Elisa Bouway dan Jenggo Seindenya, dua tokoh pemuda Tanah Merah-Moy, yang secara tegas menolak hasil seleksi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (12/1/2025) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Elisa Bouway—yang juga menjabat Ketua DPD LPRI Papua—mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil penetapan Pansel berdasarkan surat pengumuman No. 7/PANSEL/PP/PU/1/2025 yang dirilis pada 11 Januari 2025. Elisa menyebutkan bahwa enam nama calon tetap yang diumumkan sarat akan unsur kolusi, nepotisme, dan sukuisme.
Empat Poin Keberatan terhadap Hasil Seleksi Pansel Elisa memaparkan empat poin utama keberatan terhadap hasil seleksi Pansel:
1. Kolusi dan Nepotisme: Adanya hubungan keluarga antara calon nomor urut 1 dan 2 dengan oknum anggota MRP dinilai mencederai prinsip independensi.
2. Pelanggaran Aturan: Persyaratan form 6 yang melarang hubungan keluarga dengan anggota Pansel tidak dipatuhi.
3. Sukuisme dalam Seleksi: Proses seleksi dianggap lebih mengutamakan perwakilan dari satu suku tertentu, mengabaikan keberagaman wilayah adat di Kabupaten Jayapura.
4. Penolakan Hasil: Dua nama calon tetap yang dinilai tidak memenuhi kriteria diusulkan untuk diganti dengan calon dari daftar tunggu guna menjaga keseimbangan keterwakilan.
“Kami mendesak Pansel DPR Papua untuk meninjau kembali hasil seleksi dan membatalkan penetapan calon terpilih demi menciptakan keadilan bagi semua wilayah adat di Kabupaten Jayapura,” tegas Elisa, yang akrab disapa Elbo.
Jenggo Seindenya: Jangan Abaikan Keragaman Kabupaten Jayapura
Sementara itu, Jenggo Seindenya menyampaikan apresiasi terhadap kerja Pansel, namun tetap menolak hasil yang dianggap tidak mencerminkan representasi yang adil.
“Di Kabupaten Jayapura terdapat sembilan Dewan Adat Suku (DAS) dan empat wilayah pembangunan. Pansel seharusnya memastikan keterwakilan dari seluruh wilayah adat, bukan hanya dari satu suku atau wilayah tertentu,” jelasnya.
Jenggo menambahkan bahwa jika hanya satu wilayah yang mendominasi, maka akan terjadi ketimpangan yang dapat menghambat pelayanan. Ia berharap Pansel lebih bijak dalam mengambil keputusan demi menjaga harmoni dan keadilan antarsuku di Papua.
Harapan untuk Keterwakilan Tanah Merah-Moy
Baik Elisa maupun Jenggo menekankan pentingnya memberi kesempatan bagi wilayah Tanah Merah-Moy untuk duduk di kursi DPR Papua. Mereka percaya bahwa keberagaman representasi akan mendukung pemerintahan yang lebih inklusif dan harmonis.
“Kami berharap suara Tanah Merah-Moy didengar, sehingga keterwakilan dari wilayah kami juga bisa ada di kursi DPR Papua,” pungkas Jenggo.
Penulis: Irfan







