Foto: istimewa / Tampak Tim Paniki dan pelaku curanmor
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil menangkap RY (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Taman Bunga Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (6/3).
Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, IPTU M. Agus, S.H, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada 19 November 2024 saat korban, Darminto (36), sedang menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Mawaddah, Taman Bunga Sentani.
Korban memarkir motornya di halaman masjid dan secara tidak sengaja meletakkan kunci kendaraannya di salah satu pilar masjid.

“Melihat situasi itu, pelaku masuk ke dalam masjid, mengambil kunci yang tergeletak, lalu membawa kabur motor sesuai dengan kunci yang berhasil dicuri,” jelas IPTU Agus.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/432/XI/2024/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, Tim Paniki segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di area belakang Taman Bunga Sentani.
Tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan RY tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga masih berupaya menemukan barang bukti sepeda motor yang diduga berada di rumah salah satu kerabat pelaku di Kotaraja.
IPTU Agus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
“Pastikan selalu menggunakan kunci ganda dan jangan pernah meninggalkan kunci di tempat terbuka, karena hal ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Sentani Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas para pelaku kriminal yang mengancam kenyamanan warga.
Laporan: Irfan / Rilis









