Tim Paniki Amankan Pelaku dan Barang Bukti Kasus Pencurian di MR.DIY Sentani, Lanjut Telusuri Penadah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Nampak pelaku bersama penyidik, di Mapolsek Sentani kota serta barang bukti. 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kasus pencurian di toko MR.DIY, Jalan Hawai Sentani, menjadi pengingat bagi pelaku usaha akan pentingnya sistem keamanan yang baik.

banner 325x300

Berkat rekaman CCTV, pencurian yang terjadi pada 9 dan 11 Maret 2025 berhasil diungkap oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota.

Pelaku, ASR (27), warga Kotaraja Dalam, diduga telah mencuri beberapa unit Electric EDOO3 dan Impact Drill IDOO3 dengan total nilai lebih dari Rp5 juta.

Setelah laporan diajukan oleh pemilik toko, Idris Aluiansah (29), polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dan mengembangkan kasus ini ke wilayah Kotaraja Dalam dan Pasar Yotefa.

Pengembangan ini berhasil mengamankan sebagian barang bukti yang masih berada di tangan pembeli. Namun, beberapa barang hasil curian masih dalam pencarian.

Kapolsek Sentani Kota AKP Sundari, S.Sos menegaskan bahwa polisi terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat.

Pentingnya Keamanan di Tempat Usaha

Kasus ini mengingatkan bahwa sistem keamanan seperti CCTV dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan.

Banyak toko mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan dengan berbagai modus, termasuk pencurian bertahap seperti yang terjadi di MR.DIY Sentani.

Selain itu, keterlibatan jaringan penadah memperburuk situasi karena barang curian dapat dengan mudah diperjualbelikan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli barang, terutama jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran.

Polisi juga mengajak pemilik usaha untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Dengan adanya kerja sama antara pihak kepolisian, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan kejahatan seperti ini bisa ditekan dan lingkungan bisnis tetap aman.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap jaringan penadah terus berlanjut.

Laporan: Irfan / rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *