Dok ist/ Tim Gabungan Opsnal Polsek Sentani Kota dan Teamsus Cycloop Polres Jayapura bersama Tersangka MY
Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Pada Rabu malam pukul 21.30 WIT, tim gabungan Opsnal Polsek Sentani Kota yang didukung oleh Teamsus Cycloop Polres Jayapura berhasil mengembangkan pencarian barang bukti curanmor dengan menangkap tersangka MY (23) di Buper Perumahan PDAM, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Mansur, mengungkapkan bahwa korban dari kasus ini adalah Slamet Raharjo, warga Kampung Yobeh, Sentani, Jayapura. Pelaku, MY, yang tinggal di Jln. Komba Sentani, Kabupaten Jayapura, berhasil mencuri satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4317 JD.
“Pada malam kejadian, korban baru saja pulang dari shalat Tarawih dan memarkirkan motornya di depan rumah. Tidak lama kemudian, korban keluar dan mendapati motornya telah hilang,”ucap Kapolsek.
Berdasarkan informasi dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual ke daerah Buper Distrik Heram, Kota Jayapura. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan motor, tim membawa barang bukti ke Polsek Sentani Kota.
Lanjut Kapolsek, Pelaku mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut pada 3 April 2024 pukul 22.00 WIT dengan menggunakan kunci Y. Pada saat itu, motor tidak terkunci stang dan rumah kunci dalam keadaan terbuka. Setelah mencuri, pelaku mengajak temannya CY untuk menjual motor tersebut di daerah Buper Waena seharga Rp 2.000.000. Hasil penjualan kemudian dibagi, pelaku membagikan uang kepada temannya sebesar Rp 500.000.
“Kini RY sudah mendekam di Sel tahanan Polsek Sentani Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek. (Fan)









