Jaringan Pencurian Berhasil Diungkap Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura

Spread the love

Dok ist/ Tim Gabungan Opsnal Polsek Sentani Kota dan Teamsus Cycloop Polres Jayapura bersama Tersangka MY

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Pada Rabu malam pukul 21.30 WIT, tim gabungan Opsnal Polsek Sentani Kota yang didukung oleh Teamsus Cycloop Polres Jayapura berhasil mengembangkan pencarian barang bukti curanmor dengan menangkap tersangka MY (23) di Buper Perumahan PDAM, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Mansur, mengungkapkan bahwa korban dari kasus ini adalah Slamet Raharjo, warga Kampung Yobeh, Sentani, Jayapura. Pelaku, MY, yang tinggal di Jln. Komba Sentani, Kabupaten Jayapura, berhasil mencuri satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4317 JD.

“Pada malam kejadian, korban baru saja pulang dari shalat Tarawih dan memarkirkan motornya di depan rumah. Tidak lama kemudian, korban keluar dan mendapati motornya telah hilang,”ucap Kapolsek.

Berdasarkan informasi dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual ke daerah Buper Distrik Heram, Kota Jayapura. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan motor, tim membawa barang bukti ke Polsek Sentani Kota.

Lanjut Kapolsek, Pelaku mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut pada 3 April 2024 pukul 22.00 WIT dengan menggunakan kunci Y. Pada saat itu, motor tidak terkunci stang dan rumah kunci dalam keadaan terbuka. Setelah mencuri, pelaku mengajak temannya CY untuk menjual motor tersebut di daerah Buper Waena seharga Rp 2.000.000. Hasil penjualan kemudian dibagi, pelaku membagikan uang kepada temannya sebesar Rp 500.000.

“Kini RY sudah mendekam di Sel tahanan Polsek Sentani Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek. (Fan)

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua