Foto: istimewa | Tampak penyidik Polres Jayapura, bersama pelaku, di Mapolresta Minggu (2/11).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian yang menimpa seorang pria diduga warga negara Papua New Guinea (PNG), Minggu (2/11) dini hari.
Korban bernama Luis, ditemukan tak bernyawa di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Abepura, sekitar pukul 02.30 WIT. Tubuhnya bersimbah darah dengan luka tusuk di dada kiri. Ia diduga merupakan warga PNG yang berdomisili di Jalan Manokwari, Abepura.
Baca juga: Polsek KPL Jayapura Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di KM Cantika Lestari 88
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K., menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya diketahui menenggak minuman keras di kawasan Jalan Timika, Abepura. Di lokasi itu sempat terjadi keributan hingga korban melarikan diri ke arah masjid, namun nahas, ia ditemukan telah meninggal dunia.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Resmob Unit VI berhasil menangkap pelaku utama berinisial EM (28) di sekitar RSUD Abepura,” ungkap Kompol Dewa.

Sementara satu pelaku lainnya, berinisial M, yang diduga memukul korban, masih buron. “Kami mengimbau pelaku M agar segera menyerahkan diri,” ujarnya menegaskan.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga karena tersinggung ucapan korban yang dianggap menantang. Barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan untuk menikam korban masih dalam pencarian karena sempat dibuang setelah kejadian.
Jenazah korban kini disemayamkan di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi keluarga dan koordinasi dengan pihak perwakilan PNG di Jayapura. Polisi juga telah melakukan olah TKP, identifikasi, serta visum untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di kota ini. Polresta Jayapura berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan cepat, profesional, dan humanis,” tegas Kompol Dewa.
Laporan: Sony Rumainum







