Foto: istimewa / Tampak kendaraan mobil Gran Max rusak parah di tempat kejadian
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kecelakaan lalu lintas yang diduga akibat pengaruh alkohol terjadi di Jalan Raya Sentani, Jembatan Tahara, Sabtu (8/3) dini hari, sekitar pukul 03.45 WIT.
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Scoopy PA 4249 JE, mengakibatkan dua pemotor mengalami luka serius.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan PM (33) melaju dari arah Kemiri menuju Hawai dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Saat melintas di depan Hotel Tahara, pengemudi tiba-tiba berpindah jalur dan melawan arus.
“Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai YLPW (18), seorang mahasiswa, yang berboncengan dengan RY (18). Keduanya juga diketahui dalam kondisi terpengaruh alkohol. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan,” jelas AKP Robertus Rengil.
Benturan keras menyebabkan kedua pemotor mengalami cedera serius, seperti patah tulang paha, luka robek di wajah, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Sementara itu, sopir Gran Max yang tidak memiliki SIM dan STNK langsung diamankan oleh Satlantas Polres Jayapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 40 juta.
Kasat Lantas Polres Jayapura menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi pengingat betapa berbahayanya berkendara dalam pengaruh alkohol.I
a mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.”
Mengemudi dalam kondisi mabuk sangat berbahaya dan bisa berujung pada kecelakaan fatal. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di malam hari,” ujar AKP Robertus Rengil.P
olisi juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta meningkatkan patroli untuk mencegah kecelakaan serupa.L
Laporan: Irfan / rilis







