Direksi Perusda Baniyau Tetap Bergerak Meski Belum Terima Modal, Bawas Beri Apresiasi

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Esther Yaku,SE (Ketua Bawas Perusda Baniyau), Robi Tabuni (Sekretaris Bawas) dan Elipas Kobak (Anggota). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Bawas Perusda) Baniyau memberikan apresiasi kepada jajaran
Direksi Perusda Baniyau yang dinilai tetap menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam membenahi administrasi perusahaan, meskipun hingga kini belum menerima dukungan operasional maupun penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Bawas Perusda Baniyau, Esther Yaku, S.E., dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Menurut Esther, sejak dilantik pada November 2025 lalu, pihak direksi bersama Badan Pengawas terus bekerja menyelesaikan berbagai tahapan legalitas dan administrasi perusahaan sebagai langkah awal mengaktifkan operasional Perusda Baniyau secara resmi.

“Saya memberikan apresiasi kepada direksi karena walaupun sampai hari ini belum ada dukungan operasional maupun penyertaan modal, mereka tetap bekerja maksimal menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Dirut Baru Perusda Baniyau Tancap Gas, Mulyono Siapkan Reformasi Total dan Bidik PAD dari Pakan Ternak

Ia menjelaskan, salah satu tahapan penting yang telah diselesaikan yakni penandatanganan akta perubahan nama pengurus di hadapan notaris Dr. Haji Tri Mulyadi pada 22 Mei 2026.

Proses tersebut dilakukan setelah penyerahan aset dari pengurus lama kepada direksi baru Perusda Baniyau.

“Penyerahan aset menjadi dasar dalam pembuatan akta perubahan pengurus, dan Puji Tuhan seluruh proses berjalan dengan baik,” katanya.

Esther menyebut, sejumlah aset yang kini resmi berada di bawah pengelolaan Perusda Baniyau di antaranya tiga papan baliho berukuran 5×10 meter serta tiga sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yang telah dibalik nama atas nama Perusda Baniyau.

Menurutnya, aset tersebut akan menjadi modal awal yang nantinya dikelola untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap aset-aset ini bisa segera dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar Perusda Baniyau dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, sesuai surat keputusan pemerintah daerah, Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan perusahaan daerah bersama pemerintah daerah, khususnya Bupati Jayapura.

Karena itu, pihaknya berkomitmen terus mengawal jalannya Perusda Baniyau agar berkembang dan berjalan sesuai aturan serta tujuan pembentukannya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas pada perusahaan daerah memiliki fungsi mengawasi pengelolaan perusahaan serta memberikan masukan dan nasihat kepada direksi agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan rencana strategis yang telah ditetapkan.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *