Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., ketika diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna DPRK Jayapura, di ruang sidang gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Gunung Merah Sentani, Rabu (9/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat serta jajaran pemerintah di Kabupaten Jayapura untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak dan terus menerus sepanjang bulan Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati usai mengikuti rapat paripurna DPRK Jayapura yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRK, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Rabu (9/7). Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati menegaskan bahwa instruksi ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
“Sesuai arahan yang saya sampaikan dalam rapat dengan seluruh OPD kemarin, maka mulai tanggal 1 Agustus nanti, seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, wajib mengibarkan dan memasang bendera Merah Putih. Dari gang-gang perumahan hingga sepanjang jalan utama di wilayah Kabupaten Jayapura harus terlihat semarak dengan warna merah putih,” tegas Yunus Wonda.
Bupati menjelaskan bahwa pengibaran bendera bukan hanya sekadar rutinitas seremonial, melainkan bentuk konkret penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh warga ikut berpartisipasi aktif menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun ini.
Untuk memastikan koordinasi berjalan efektif, Bupati menunjuk Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura sebagai Ketua Panitia HUT RI tingkat kabupaten. Ketua panitia akan segera mengundang dan menghimpun berbagai elemen masyarakat dan lembaga, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, satuan pendidikan, hingga kepala distrik, lurah, kepala kampung, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Nanti Asisten I akan menggelar rapat bersama seluruh unsur terkait untuk menegaskan kembali kewajiban pemasangan bendera Merah Putih. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air,” jelas Bupati.
Selain bendera, masyarakat juga diimbau untuk memasang umbul-umbul, spanduk, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan lainnya di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang meriah dan penuh semangat nasionalisme menjelang 17 Agustus.
“Peringatan HUT ke-80 tahun ini harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kota sampai kampung-kampung. Ini momentum penting untuk menegaskan kembali identitas kita sebagai bangsa merdeka, sekaligus merefleksikan nilai-nilai perjuangan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bupati Yunus Wonda.
Laporan: M. Irfan

















