Rekruitmen PPPK Tertunda, 1.820 Formasi Dipertahankan, Peserta Diminta Bersabar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Erni Kalem, SH., Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, ketika ditemui diruang kerjanya, (3/2). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi menunda proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit.

banner 325x300

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan hasil pertimbangan matang berdasarkan situasi fiskal daerah serta arahan langsung dari Bupati Jayapura.

“Banyak pertanyaan kenapa PPPK tidak berjalan. Ini bukan karena pemerintah tidak mau, tetapi karena kondisi keuangan daerah yang sedang defisit,” ujarnya dalam keterangan pers di Sentani, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga berdampak dari kondisi keuangan pemerintah pusat. Hal ini turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan ASN, termasuk PPPK.

“Kalau dari APBN, itu untuk PPPK di instansi pusat. Sementara PPPK daerah dibiayai dari APBD. Nah, kondisi APBD kita saat ini sangat terbatas,” jelasnya.

Meski ditunda, Erni memastikan formasi PPPK Kabupaten Jayapura sebanyak 1.820 tetap dipertahankan. Pihaknya bahkan telah menyurati Kementerian PAN-RB agar kuota tersebut tidak dialihkan ke daerah lain.

“Kami minta agar formasi ini tetap di Jayapura. Jangan sampai berpindah, karena ini kebutuhan riil daerah,” tegasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 peserta telah dinyatakan lulus pada tahap pertama dan bahkan telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek).

Namun, proses pelantikan masih menunggu kondisi keuangan daerah membaik.

“Untuk yang sudah lulus, kita hanya tinggal menunggu. Begitu keuangan memungkinkan, proses pelantikan akan dilanjutkan,” katanya.

Baca juga: BKPSDM Jayapura Minta Bersabar, P3K Ditunda Karena Keterbatasan Anggaran

Di tengah situasi ini, Erni juga meminta seluruh peserta PPPK untuk tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi, termasuk terkait isu rencana aksi unjuk rasa.

“Saya harap teman-teman bisa memahami kondisi ini. Ini bukan keinginan pemerintah, tetapi keadaan yang memaksa kita untuk menunda,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta PPPK saat ini merupakan tenaga yang sudah bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masih menerima honor sekitar Rp2,5 juta per bulan.

“Jadi mereka tetap bekerja seperti biasa. Saya harap tetap disiplin dan menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Terkait wacana PPPK paruh waktu, Erni menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan sosialisasi agar para tenaga honorer memahami konsep tersebut sebelum diterapkan.

“Kami masih mencari formulasi terbaik, supaya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” katanya.

Baca juga: BKPSDM Kebut Dokumen, Seleksi Sekda Definitif Ditargetkan Mulai Pekan Depan

Sementara itu, isu mengenai rencana perumahan tenaga honorer juga ditegaskan belum memiliki dasar kebijakan resmi. Hingga saat ini, belum ada surat edaran atau keputusan yang mengatur hal tersebut.

“Tidak ada keputusan resmi soal honorer dirumahkan. Jadi jangan sampai isu ini membuat panik. Semua tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap tenaga honorer baru akan dilakukan jika kondisi keuangan daerah tidak mengalami perbaikan hingga tahun 2027–2028.

Di sisi lain, BKPSDM juga mengusulkan kepada Bupati Jayapura agar dalam beberapa tahun ke depan tidak membuka formasi umum, melainkan fokus menyelesaikan tenaga honorer yang ada saat ini.

“Masih ada sekitar 756 tenaga honorer yang perlu dituntaskan. Apalagi setiap tahun ada 120 sampai 130 ASN yang pensiun. Ini bisa menjadi peluang untuk penataan,” jelasnya.

Prioritas, lanjutnya, akan diberikan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi selama 4 hingga 5 tahun dengan usia di bawah 35 tahun.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura
berharap seluruh pihak dapat memahami situasi yang ada, sembari menunggu pemulihan keuangan daerah agar proses rekrutmen PPPK dapat kembali dilanjutkan.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *