Dok Ist/ Ketua dewan adat Tabi, Yakonias Wabrar
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar, menilai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sarmi menjadi contoh buruk dalam proses demokrasi.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pemenang resmi karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semua pihak harus menunggu putusan MK. Apa pun hasilnya nanti, kita wajib menerimanya sebagai warga negara yang baik,” kata Yakonias di Jayapura, Minggu (15/12/2024).
Yakonias juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan, serta menyerukan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk mendukung proses hukum dan demokrasi yang berjalan.
Ia menyoroti dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) selama proses Pilkada, termasuk indikasi keterlibatan aparat dan pemerintah daerah.
Beberapa contoh kecurangan disebutnya terjadi, seperti pemalangan jalan saat kampanye dan kekurangan surat suara di TPS.
“Bukti-bukti ini akan menjadi dasar dalam gugatan ke MK, dan kami berharap MK memberikan keputusan yang adil dan tegas,” ujarnya.
Yakonias juga menekankan pentingnya edukasi hukum dan politik bagi masyarakat Sarmi agar proses demokrasi berjalan baik dan transparan.
(Irfan)









