Foto: istimewa | Tampak Presiden Prabowo Subianto ketika penganugerahan pangkat kehormatan

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan pangkat kehormatan istimewa kepada dua purnawirawan, masing-masing dari TNI dan Polri. Prosesi berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9).
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Acara penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung memimpin prosesi penanggalan pangkat lama dan penyematan pangkat baru kepada kedua penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang panjang dari kedua tokoh tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Prihatin atas Insiden Ojol Tewas, Perintahkan Usut Tuntas Aparat yang Terlibat
“Bangsa ini berhutang budi kepada para prajurit dan aparat yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menjaga keutuhan NKRI. Penghargaan ini adalah simbol penghormatan atas pengorbanan yang telah mereka berikan,” ujar Presiden.
Penganugerahan pangkat istimewa tersebut juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi penerus TNI dan Polri untuk terus mengedepankan semangat pengabdian, profesionalisme, serta kesetiaan pada bangsa dan negara.
Laporan: Sony Rum | rilis BPMI Setpres

















