Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat yang Tewaskan Penjual Nasi Kuning di Doyo Grand

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Istimewa / Terduga pelaku pembunuhan bersama penyidik Satreskrim Polres Jayapura dan Ditreskrimum Polda Papua, Rabu (23/4). 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jayapura dan Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang penjual nasi kuning di depan BTN Doyo Grand, Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 02.15 WIT.

banner 325x300

Terduga pelaku berinisial DW diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 22.25 WIT di Perumahan BTN Cinta Kasih, Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani. BTN Cinta Kasih diketahui merupakan kawasan hunian bantuan untuk korban banjir bandang.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan bahwa sejak pagi hari, tim gabungan telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, tim kemudian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta lokasi persembunyian terduga pelaku.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DW di salah satu rumah di Jalur 1 BTN Cinta Kasih tanpa perlawanan,” jelas AKBP Umar.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, motif di balik penganiayaan yang berujung pada kematian korban masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *