Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Petugas Kebersihan di BTN Pemda Doyo Baru

Spread the love

Foto: istimewa / Tampak mayat petugas kebersihan di TKP

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Warga Perumahan BTN Pemda Doyo Baru, Sentani, digegerkan dengan penemuan mayat seorang petugas kebersihan berinisial PK (61) dalam kondisi bersimbah darah pada Selasa pagi (14/1). Penemuan tragis ini dilaporkan ke Polres Jayapura sekitar pukul 06.00 WIT.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mengamankan TKP, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Arrya.

Pihak keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan.

“Kami masih menyelidiki penyebab kematian korban. Sejumlah barang bukti sedang kami periksa, dan kami terus menggali informasi dari para saksi untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Saat ini, jenazah PK telah berada di RS Bhayangkara untuk diautopsi. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kematian korban yang hingga kini masih menjadi misteri.

Polres Jayapura berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan warga sekitar. “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga ada hasil penyelidikan resmi,” tutup AKP Arrya.

Laporan: Irfan

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang