Dok ist/Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, di lapangan Mandala Genyem menghadiri HUT KMA ke XI 2024
Sentani, Jurnal Mamberamo Coba – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menginstruksikan penghentian sementara proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura. Perintah tersebut ditujukan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura.
Langkah penghentian ini, menurut Semuel Siriwa, diambil untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang belakangan mencuat di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Di media sosial, terutama di grup WhatsApp, banyak keluhan dan protes yang muncul terkait ketidakberesan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura.
“Saya telah memerintahkan agar proses seleksi yang sedang berjalan saat ini dihentikan sementara. Ini dilakukan untuk menangani berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa hari terakhir di media sosial,” ungkap Semuel Siriwa, seusai menghadiri perayaan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) ke-XI di Lapangan Mandala, Genyem Kota, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Pj Bupati Jayapura menegaskan bahwa penghentian sementara ini adalah bentuk tanggapan pemerintah daerah terhadap keresahan publik terkait tahapan seleksi calon anggota DPRK. Ia memastikan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap setiap tahapan yang telah dilakukan oleh Pansel.
“Setiap tahapan yang telah dijalankan oleh Pansel DPRK akan kami verifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan, pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi terhadap Pansel,” tambahnya.
Semuel Siriwa juga menyatakan bahwa langkah evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari polemik lebih lanjut di masyarakat. (Fan)







