Foto: Irfan / Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura
Sentani, JurnalMamberamoFoja.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 7 Januari 2025.
Langkah ini menjadi upaya konkret untuk menuntaskan persoalan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk di Kabupaten Jayapura.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP, menyambut positif keputusan ini.
“Perpanjangan ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan honorer di Kabupaten Jayapura. Dari sekitar seribu honorer yang terdata, kami berharap semuanya dapat terakomodir 100%,” ujar Budi saat ditemui, Selasa (31/12).
Budi juga mengingatkan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses ini.
“Kami meminta OPD pengusul untuk melakukan pendampingan bagi honorer selama proses pendaftaran. Jika terjadi kendala teknis, segera laporkan kepada kami agar dapat segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau para honorer untuk proaktif dalam berkonsultasi dengan BKPSDM jika menghadapi masalah teknis. Bahkan selama libur Tahun Baru, pihak BKPSDM tetap membuka layanan bagi para honorer yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang tersisa, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Fan)







