Foto: istimewa | Tampak aparat keamanan dari Polsek Heram ketika turun ke lokasi kejadian, Sabtu (21/3).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Aksi begal bersenjata tajam terjadi di Kompleks Kampung Buton Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT. Peristiwa ini ditangani cepat jajaran Polsek Heram, Polresta Jayapura.
Korban berinisial Miki (31), seorang wartawan, mengalami luka robek di kepala, lecet di kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RS Dian Harapan Waena. Sementara terduga pelaku berinisial LY juga mengalami luka di bagian kepala dan dirawat di RS Bhayangkara Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat korban bersama seorang rekannya melintas menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton.
“Setibanya di lokasi, korban dan saksi dihadang terduga pelaku yang membawa sebilah parang dan meminta barang-barang mereka secara paksa. Karena merasa terancam, korban dan saksi berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek Heram.
Baca juga: Laka Laut Terjadi Beruntun di Jayapura, Polresta Imbau Warga Waspada
Upaya menyelamatkan diri itu berujung perkelahian. Terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan luka serius. Saksi kemudian membantu melumpuhkan pelaku dan mengamankan senjata tajam tersebut. Korban segera dilarikan ke RS Dian Harapan sekitar pukul 04.55 WIT.
Tak lama kemudian, warga menemukan terduga pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri dan melaporkannya ke Pos Patmor Heram. Petugas piket yang dipimpin Brigpol Tri Purba langsung mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Polsek Heram telah melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti sebilah parang, serta memeriksa saksi-saksi. Unit Reskrim masih mendalami motif dan peran terduga pelaku guna memastikan penerapan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Ia juga mengimbau keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Laporan: Sony Rumainum | rilis

















