Pendaftaran Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan Resmi Ditutup pada 6 Desember 2024

Dok ist/ Calon anggota DPR Papua memasukan berkas di sekretariat kab. Jayapura
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Dok ist/ Calon anggota DPR Papua memasukan berkas di sekretariat kab. Jayapura

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Proses pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan khusus Orang Asli Papua (OAP) untuk periode 2024–2029 resmi ditutup pada 6 Desember 2024 pukul 24.00 WIT.

banner 325x300

Penutupan ini dilakukan oleh Sekretariat Pendaftaran Kabupaten Jayapura, yang selama empat hari membuka kesempatan bagi Dewan Adat Suku (DAS) dan masyarakat adat untuk mengusulkan perwakilan mereka.

Kepala Sekretariat Pendaftaran Kabupaten Jayapura, Daniel Yaroserai, S.H., menyampaikan bahwa pendaftaran berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami memulai pendaftaran pada 3 Desember dan menutupnya pada 6 Desember tengah malam. Proses ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura untuk mengajukan calon yang diusulkan oleh Dewan Adat Suku masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Sentani, Jumat (6/12/2024).

Yaroserai menjelaskan, pengusulan calon dilakukan tanpa pembatasan kuota dari masing-masing DAS.

“Proses ini kami laksanakan dengan berkoordinasi langsung dengan panitia tingkat provinsi. Provinsi Papua sendiri memiliki alokasi 11 kursi melalui jalur pengangkatan, yang terbagi menjadi 7 kursi untuk wilayah Tabi dan 4 kursi untuk wilayah Saireri. Khusus Kabupaten Jayapura, ada 2 kursi yang diperebutkan,” jelasnya.

Dari data yang diterima Sekretariat, sebanyak 60 berkas pendaftaran telah masuk dari 9 Dewan Adat Suku di Kabupaten Jayapura.

Dok ist/ Ketua DAS Tabi, Daniel Toto (tengah)
Dok ist/ Ketua DAS Tabi, Daniel Toto (tengah)

Dari jumlah tersebut, 43 calon adalah laki-laki, sementara 17 calon merupakan perempuan, memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43.

“Kami memastikan semua berkas telah sesuai dengan ketentuan, termasuk memastikan calon tidak pernah aktif dalam partai politik selama lima tahun terakhir. Aturan ini menjadi bagian penting untuk menjaga netralitas calon,” tambah Yaroserai.

Tahap pendaftaran ini, menurutnya, berlangsung aman dan tertib. Selanjutnya, Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Papua direncanakan akan mengambil berkas dari Sekretariat Kabupaten Jayapura pada Sabtu, 7 Desember 2024.

“Dengan penutupan pendaftaran ini, kami berharap proses seleksi berikutnya dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Ini adalah langkah penting bagi keterwakilan Orang Asli Papua di DPRP,” tutup Yaroserai.

(Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *