Foto: Irfan / Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku saat menghadiri Rapat Paripurna IV bersama pimpinan DPRK Jayapura ketika mendengarkan pandangan fraksi Nasdem, Jumat (11/4).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Komitmen DPRK Jayapura dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat, 11 April 2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan, yang diakhiri dengan persetujuan bersama sekaligus penomoran Raperda. Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, hadir langsung menyaksikan proses tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, serta diikuti oleh seluruh anggota dewan.
Tiga fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya Fraksi NasDem, Fraksi Gotong Royong, dan Fraksi Bersatu Membangun menyatakan persetujuan terhadap raperda yang dinilai strategis ini.
Mewakili Fraksi NasDem, Klemens Hamo menjadi yang pertama menyampaikan pendapat akhir, disusul oleh Purwanto dari Fraksi Gotong Royong dan Antonius Hawase dari Fraksi Bersatu Membangun.
Dalam pandangannya, Fraksi Gotong Royong mengingatkan pentingnya langkah-langkah lanjutan agar perda yang ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif.
Mereka mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut teknis, serta melakukan evaluasi rutin terhadap penerapan perda-perda yang ada.
“Evaluasi berkelanjutan sangat diperlukan agar kita tahu mana perda yang efektif dijalankan, mana yang perlu direvisi, bahkan diganti. Ini penting agar produk hukum kita relevan dengan dinamika masyarakat dan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” demikian disampaikan perwakilan Fraksi Gotong Royong.
Sementara itu, Fraksi Bersatu Membangun memberi apresiasi terhadap kerja keras Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang dinilai telah melakukan telaah mendalam terhadap raperda usulan eksekutif ini.
Fraksi tersebut juga menyatakan bahwa Raperda Kepariwisataan layak ditetapkan sebagai perda karena mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kerja Bapemperda sangat patut diapresiasi. Mereka melihat bahwa perda ini bukan hanya penting, tetapi juga mendesak demi kemajuan sektor pariwisata daerah,” ujar Antonius Hawase saat membacakan pandangan akhir fraksinya.
Dengan telah disetujuinya Raperda Kepariwisataan ini, diharapkan pembangunan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura dapat berjalan lebih terarah dan profesional.
Pemerintah pun diharapkan dapat menindaklanjuti dengan program-program konkret yang mendukung visi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura Steven A. Wonmaly, serta para wartawan dan undangan lainnya.
Laporan: Irfan

















