Optimalkan Pengelolaan Keuangan, BPKAD Yalimo Gelar Pelatihan SIPD untuk Seluruh SKPD

Foto: Sony / Tampak peserta Pelatihan SIPD Pemda Yalimo
Foto: Sony / Tampak peserta Pelatihan SIPD Pemda Yalimo
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Sony / Tampak peserta Pelatihan SIPD Pemda Yalimo

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja Pemerintah Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD), mengadakan pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Penatausahaan Tahun 2025.

banner 325x300

Kepala BPKAD Yalimo, Moses Kepno, SE, menjelaskan bahwa sistem SIPD telah digunakan sejak 2022 untuk perencanaan dan penganggaran. Namun, mulai 2025, seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan SIPD dalam proses penatausahaan keuangan. “Jika tidak mengikuti sistem ini, akan ada sanksi dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri,” ujar Moses.

Pelatihan ini ditujukan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di setiap SKPD. “Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta, masing-masing SKPD mengirimkan dua perwakilan, yakni bendahara pengeluaran dan PPK,” tambahnya.

Pelatihan Digelar di Jayapura karena Kendala Jaringan

Moses menjelaskan bahwa pelatihan diselenggarakan di Jayapura untuk memastikan kelancaran akses jaringan internet. “Idealnya, kegiatan ini dilakukan di Wamena sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan. Namun, karena keterbatasan jaringan, kami memilih Jayapura,” jelasnya.

Selain itu, pelatihan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri. “Kami dari Yalimo bertemu di Jayapura dengan narasumber dari Jakarta, sehingga pelaksanaan lebih efektif,” katanya.

Pelatihan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Setelah menerima materi, peserta langsung mempraktikkannya. “Setelah kembali ke Yalimo, aplikasi SIPD ini akan mulai diterapkan dalam sistem keuangan daerah,” terang Moses.

Foto: ist / Moses Kepno, SE

Menuju Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan

Moses menekankan bahwa sebelumnya pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak dibantu oleh konsultan. Namun, setelah pelatihan ini, para bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu diharapkan mampu mengoperasikan SIPD secara mandiri.

“Ini sejalan dengan visi-misi Bupati Yalimo, yaitu meningkatkan daya saing di berbagai bidang, termasuk teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Tujuan utama penerapan SIPD adalah meningkatkan transparansi anggaran serta meminimalisir risiko penyalahgunaan keuangan daerah. “Dengan sistem ini, setiap rupiah uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Moses.

Ia juga mengingatkan bahwa daerah yang tidak menerapkan SIPD akan menghadapi konsekuensi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). “Karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dalam kinerja masing-masing SKPD,” tambahnya.

Moses berharap agar seluruh peserta mampu memahami sistem ini dan menerapkannya di instansi masing-masing. “Dalam satu hingga dua tahun ke depan, kami berharap semua SKPD sudah mahir menggunakan SIPD, baik dalam penatausahaan maupun penganggaran,” pungkasnya.

Pelatihan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, dibuka oleh Sekretaris Daerah Yalimo dan ditutup oleh Asisten III Setda.

Laporan: Sony Rum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *