Foto: istimewa / Tampak polantas sedang memeriksa kelengkapan surat kendaraan
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Polres Jayapura melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mulai menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2025 dengan razia kendaraan di depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura, Selasa (11/2).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Lantas.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Dalam razia hari pertama, petugas menindak berbagai pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan.
Dari hasil operasi, sebanyak 69 kendaraan roda dua terjaring razia, dengan 29 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI, yang mencapai 28 kasus, serta satu pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit sepeda motor, 23 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta lima lembar Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, petugas juga menyita empat unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sebanyak 20 pengendara hanya diberikan teguran lisan, sementara 16 unit kendaraan roda dua masih diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. “Operasi ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara. Gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, dan hindari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Robertus Rengil.
Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden menonjol. Operasi Keselamatan Cartenz 2025 akan terus berlanjut di wilayah hukum Polres Jayapura sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Jayapura.
Laporan: Irfan








