Menteri Natalius Pigai Dorong Penguatan Penegakan HAM di Papua Lewat Sinergi Kampus dan Pemerintah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Menteri HAM-RI, Natalius Pigai, S.IP., bersama Rektor Universitas Cendrawasih Dr. Oswald. O. Wambrauw, SE., M.Sc.agr, dan jajaran bersama Kakanwil Hukum Papua, Anthonius Ayorbaba, SH., M.Si., ketika melakukan pertemuan di Rektorat Uncen, Senin (19/1). 

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, S.IP., menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat penegakan hukum dan pemajuan HAM di Tanah Papua melalui kolaborasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri audiensi bersama Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., MEng., Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE., M.Sc.agr., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Ayorbaba, SH.,M.Si., di Rektorat Uncen, Jayapura, Senin (19/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pigai menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan partisipatif dalam menangani persoalan HAM di Papua agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran HAM melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Pigai juga mendorong penguatan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan untuk menghasilkan program konkret yang berorientasi pada perlindungan hak masyarakat Papua.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Universitas Cenderawasih yang dinilai konsisten menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan nilai-nilai HAM dan pembinaan generasi muda Papua.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi nasional dan daerah dalam menciptakan Papua yang adil, damai, dan bermartabat.

Laporan: Sony Rumainun

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *