Menteri ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Bahlil Lahadalia Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengaduan masyarakat mengenai potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan terhadap kawasan pariwisata di wilayah tersebut.

banner 325x300

“Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan demi kepastian hukum serta perlindungan lingkungan, maka Ditjen Minerba telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

PT GAG Nikel adalah satu-satunya perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di Pulau Gag. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk, dan memegang Kontrak Karya (KK) yang diterbitkan pada tahun 2017. Kegiatan produksi dimulai setelah perusahaan mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bahlil menegaskan bahwa meskipun wilayah Raja Ampat menyimpan cadangan mineral, sebagian besar pulaunya memiliki fungsi konservasi dan pariwisata. Ia juga menjelaskan bahwa area pertambangan PT GAG berada sekitar 30 – 40 kilometer dari destinasi wisata populer Piaynemo.

Untuk menindaklanjuti pengaduan warga dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspeksi ke lapangan.

Menteri ESDM juga menyatakan akan segera mengunjungi Sorong dan Pulau Gag guna melihat langsung situasi di lokasi tambang, sekaligus mendengar masukan dari masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal.

“Pemerintah tidak ingin abai terhadap isu lingkungan dan kearifan lokal. Namun pada saat yang sama, hilirisasi tetap menjadi kebijakan penting untuk mendongkrak nilai tambah komoditas nasional,” kata Bahlil.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel terdaftar dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor izin 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah pertambangan mencapai 13.136 hektare.

Hasil verifikasi lapangan akan disampaikan secara terbuka setelah proses investigasi rampung. Bahlil mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu pertambangan agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara maupun pelaku industri.

Laporan: Sony | Sumber: Kemen ESDM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *