Foto:M.Irfan / Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, menghadapi ancaman darurat sampah. Penumpukan sampah yang telah berlangsung sejak Kamis, 19 Desember 2024, hingga Senin, 23 Desember 2024, mulai menimbulkan kekhawatiran, terutama karena akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron di Distrik Sentani Barat dipalang oleh pemilik hak ulayat setempat.
Akibatnya, ribuan ton sampah dari Distrik Sentani dan sekitarnya tidak bisa dibuang ke TPA Waibron, yang menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir sejak beberapa bulan terakhir.
Sampah-sampah ini menumpuk di pinggir jalan utama dan depan pusat-pusat pertokoan, mengganggu estetika kota dan kesehatan masyarakat.
Untuk menangani situasi ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar rapat bersama seluruh pimpinan OPD di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Senin, 23 Desember 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, yang menyoroti kendala utama penanganan sampah, yaitu pemalangan akses jalan ke TPA Waibron.
“Masalah utamanya bukan pada TPA-nya, tetapi pada akses jalan menuju ke sana yang dipalang oleh pemilik hak ulayat. Mereka meminta kompensasi atas jalan tersebut, sementara pemerintah belum bisa membayar karena belum ada penghitungan resmi dari BPN,” jelas Semuel Siriwa usai rapat.
Persoalan Hak Ulayat yang Belum Tuntas
Pj Bupati Semuel Siriwa mengungkapkan bahwa persoalan hak ulayat terkait akses jalan ke TPA Waibron telah berlarut-larut.
Proses pembebasan lahan sempat terkendala oleh gugatan dari pihak adat lainnya, sehingga penghitungan dan pembayaran kompensasi belum bisa diselesaikan.
“Dana kompensasi baru akan tersedia pada Januari 2025. Saat ini, pemerintah daerah bersama DPMK, kepala distrik, dan pihak kepolisian sedang berupaya menyelesaikan masalah ini agar akses jalan bisa segera dibuka,” kata Semuel.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini.
“Kami sudah meminta dinas terkait untuk segera bertindak, termasuk berkoordinasi dengan pihak adat agar solusi sementara bisa dicapai menjelang Natal,” tambahnya.
Penumpukan sampah di wilayah Kota Sentani dinilai merusak citra ibu kota Kabupaten Jayapura, terutama karena wilayah ini menjadi pintu masuk Papua melalui Bandara Sentani.

Dengan perayaan Natal yang tinggal dua hari lagi, Pj Bupati Semuel meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, untuk mendukung penyelesaian masalah ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.
“Sentani adalah wajah Kabupaten Jayapura. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keindahan kota ini, terutama menjelang momen penting seperti Natal,” pungkasnya.
(Fan)







