Foto: Willy / Cornelia Mamoribo, Ketua Bawaslu
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.
Delapan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di tingkat distrik resmi diaktifkan kembali melalui keputusan Bawaslu Mamberamo Raya Nomor: 033./KP/00.02/KPA/12/03/2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Mamberamo Raya.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, SE, menegaskan bahwa pengaktifan kembali Panwas Distrik bertujuan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai aturan.
Pentingnya Verifikasi Ulang dan Partisipasi Masyarakat
Tidak hanya mengaktifkan kembali Panwas Distrik, Bawaslu juga membuka verifikasi ulang bagi petugas yang akan bertugas dalam pengawasan PSU.
Proses ini mencakup pengecekan rekam jejak serta penilaian integritas dan netralitas petugas, sehingga hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan diberikan mandat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan tanggapan terhadap kinerja Panwas yang diaktifkan kembali.
Cornelia Mamoribo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan PSU yang transparan dan adil.
“Jika ada masukan atau indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengawasan, masyarakat dapat menyampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui nomor kontak yang disediakan,” jelasnya.
Mencegah Pelanggaran, Menjaga Demokrasi
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan PSU Pilgub Papua di Mamberamo Raya dapat berlangsung tanpa kecurangan dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Langkah Bawaslu ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga integritas pemilu serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati dalam proses demokrasi.
Masyarakat Mamberamo Raya diimbau untuk turut serta mengawasi jalannya PSU dengan aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, proses PSU diharapkan dapat berjalan lebih bersih dan transparan.
Laporan: Willy

















