Foto: istimewa / Tampak para mahasiswa tengah melakukan aksi di halaman asrama, Kamis, (3/4).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Untuk kesekian kalinya lagi, mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya yang sedang menempuh pendidikan di Jayapura kembali mempertanyakan kejelasan bantuan studi dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima bantuan yang dijanjikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka.
Sekretaris Forum Mahasiswa Mamberamo Raya, Jorgen Tawane, pada Kamis (3/4) mengungkapkan bahwa mahasiswa yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di Jayapura maupun daerah lain di seluruh Indonesia mengalami dampak besar akibat keterlambatan bantuan dari Pemda.
“Kami sangat mengharapkan bantuan dari Pemda untuk membayar biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan bantuan itu akan dicairkan,” ujar Jorgen usai melakukan orasi di Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya di Perumnas I Waena.
Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi tim yang dibentuk oleh Pemda melalui Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya.
Hingga kini, belum ada publikasi resmi mengenai proses pendataan mahasiswa penerima bantuan yang telah dilakukan beberapa bulan lalu.
“Kami meminta tim yang dibentuk Bappeda agar memberikan penjelasan ke publik mengenai sejauh mana proses pendataan mahasiswa yang dilakukan. Kami sudah mengumpulkan berkas sejak 23 Januari hingga batas akhir 20 Februari 2025, sesuai edaran dari Bappeda Mamberamo Raya, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegas Jorgen, yang diamini oleh rekan-rekan mahasiswa lainnya.
Hal senada disampaikan oleh mahasiswa Mamberamo Raya lainnya, Gidion Kayeketawa. Ia menuturkan bahwa keterlambatan bantuan studi tahun ini menyebabkan banyak mahasiswa mengalami kendala dalam menyusun skripsi, mengikuti ujian proposal, serta mendaftar wisuda. Beberapa mahasiswa bahkan harus menunda kelulusan mereka hingga tahun depan karena tidak memiliki biaya pendaftaran.
“Kami berharap Pemda Mamberamo Raya ke depannya mengikuti jadwal akademik kampus, sehingga harusnya pembayaran bantuan studi dilakukan sebelum UKT (SPP) ditutup. Jangan sampai mahasiswa terpaksa cuti semester akibat keterlambatan ini,” ungkapnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar nominal bantuan studi dinaikkan mengingat perbedaan biaya kuliah di universitas negeri dan swasta, baik di Papua maupun di luar Papua.
“Kami menegaskan agar pembayaran bantuan studi segera dipercepat pada 9-10 April 2025. Jika melewati tanggal tersebut, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas,” pungkasnya.
Wakil Bupati: Mahasiswa Diminta Bersabar
Menanggapi tuntutan mahasiswa, sebelumnya Wakil Bupati Mamberamo Raya, Kevin Totouw, S.IP, telah meminta para mahasiswa untuk tetap bersabar dan tidak melakukan aksi tambahan terkait penyaluran bantuan studi yang belum juga dicairkan oleh Pemda melalui OPD teknis.
Menurut Wabup Keven, pencairan dana bantuan studi masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sedang disusun oleh Bagian Hukum sebagai dasar hukum penyaluran bantuan tersebut.
“Pemerintah Daerah memahami betul kebutuhan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di berbagai daerah. Namun, pencairan dana bantuan studi dan bantuan sosial lainnya harus mengikuti prosedur agar dapat disalurkan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Kevin pada Kamis (20/3) usai meresmikan ATM Bank Papua di Burmeso.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa sesuai dengan laporan Kepala Badan Keuangan, dana bantuan studi memang telah dialokasikan, tetapi pencairannya baru bisa dilakukan setelah Perbup selesai disusun dan disahkan oleh Bupati.
“Perbup ini penting sebagai dasar hukum agar proses pencairan transparan dan sesuai aturan administrasi. Saya dan Bupati sudah memanggil Sekda serta Kabag Keuangan untuk mengecek dana bantuan studi mahasiswa. Dana memang tersedia, tetapi kita masih menunggu penyelesaian Perbup. Uang ini tidak bisa dikeluarkan tanpa aturan yang jelas agar penyalurannya tepat sasaran,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah mahasiswa penerima bantuan tahun ini, Wakil Bupati mengaku belum memperoleh data pasti. Namun, dalam waktu dekat, ia bersama Bupati akan memanggil OPD terkait untuk memastikan data penerima agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Kepada seluruh mahasiswa di mana pun berada, saya harap tetap bersabar dan tidak melakukan aksi yang merugikan kita semua. Ingat, bantuan ini bukan beasiswa, melainkan bantuan studi, yang kapan saja bisa dihentikan oleh Pemda tergantung kondisi keuangan daerah. Saat ini, terjadi pemangkasan anggaran di seluruh Indonesia, termasuk di Mamberamo Raya, di mana APBD kita dipangkas Rp 148 miliar. Kami masih mempelajari apakah dana bantuan studi ikut terdampak. Oleh karena itu, saya meminta mahasiswa untuk bersabar dan tidak membuat gerakan tambahan. Berikan kami kepercayaan untuk bekerja,” tandas Kevin Totouw.
Laporan: Willy
















