Dok ist/ Polsek Mamberamo Tengah mengamankan Miras
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam ember berisi sagu. Insiden ini terjadi saat kapal KM Chantika Lestari 77 bersandar di Pelabuhan Kasonaweja, Rabu (20/11).
Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Supraptono, yang didampingi Kasat Narkoba Ipda Albertus Mambieuw, S.H., M.Sos., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyelundupan miras yang sering terjadi di Pelabuhan Kasonaweja.
Detik-Detik Penemuan Miras
Petugas dari Polres Mamberamo Raya bergerak ke Pelabuhan Burmeso sebelum menuju Pelabuhan Kasonaweja. Di sana, mereka mencurigai sebuah speedboat yang hendak bersandar. Saat melihat keberadaan petugas, speedboat tersebut berusaha menghindar. Petugas segera melakukan razia dan memeriksa muatan speedboat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat botol minuman keras jenis Whisky Robinson (Wiro) yang disembunyikan di dalam karton kecil. Selain itu, dua botol Whisky Robinson dan delapan botol Anggur Api ditemukan tersembunyi di dalam ember berisi sagu,” ungkap AKBP Supraptono.
Operasi kemudian dilanjutkan ke KM Chantika Lestari 77. Dalam pemeriksaan hingga ke ruang mesin kapal, petugas kembali menemukan 14 botol Whisky Robinson yang dibungkus dalam karton.
Langkah Tegas Kepolisian
Kapolres Mamberamo Raya menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada, karena miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan miras. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan Mamberamo Raya yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Raya. Sementara itu, pelaku penyelundupan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Mamberamo Raya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan miras. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutup Kapolres.
(NAPY)
















