Foto: istimewa /Pengamanan Polres Jayapura di GOR Toware ibadah HUT PI (5/2).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Mahkamah Konstitusi (MK) terus melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Jayapura 2024 dalam Perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025. Menyikapi hal ini, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah berlangsungnya proses hukum.
Dalam keterangannya pada Rabu, 5 Februari 2025, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat harus menghormati keputusan MK dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas di Kabupaten Jayapura.
“Proses hukum sedang berjalan, dan kita harus menghormatinya bersama. Mari kita jaga situasi tetap aman dan damai,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Setiap aksi yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban akan ditindak sesuai aturan hukum.

“Sidang masih berlanjut hingga tanggal 7 dan 17. Jika ada aksi-aksi yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu Kamtibmas, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Jayapura telah meningkatkan patroli serta pemantauan di berbagai titik guna memastikan kondisi tetap kondusif.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mengutamakan jalur hukum dalam menyelesaikan perbedaan. Ia berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah demi kepentingan bersama.
Laporan: Irfan







