Foto: istimewa | Tampak Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan, SIK., MH., ketika mendatangi lokasi SD Inpres Hawai yang dipalang, dan berdiskusi dengan tenaga guru yang ada, Rabu (20/5).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. turun langsung meninjau sejumlah fasilitas pemerintah dan sekolah di Distrik Sentani yang sebelumnya sempat dipalang oleh sekelompok pihak, Rabu (20/5/2026).
Lokasi yang dikunjungi yakni Kantor Distrik Sentani, SD Inpres Hawai Toladan, dan SD Negeri Sentani.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memastikan pelayanan pemerintahan dan aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal setelah sebelumnya terganggu akibat aksi pemalangan.
AKBP Dionisius Helan menegaskan bahwasannya tindakan pemalangan terhadap fasilitas publik tanpa dasar hukum yang sah merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Sekolah dan kantor pemerintah adalah fasilitas pelayanan masyarakat. Kalau dipalang tanpa dasar hukum, tentu sangat merugikan masyarakat dan menghambat aktivitas pendidikan maupun pelayanan publik,” tegas Kapolres.
Ia mengatakan setiap persoalan, termasuk sengketa hak atau tuntutan pembayaran, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan bukan dengan tindakan sepihak yang mengganggu kepentingan umum.
Menurutnya, setiap klaim harus dibuktikan dengan dokumen resmi dan mekanisme hukum yang jelas agar tidak memunculkan konflik baru di tengah masyarakat.
Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan fasilitas pemerintah dan sekolah agar pelayanan publik tetap berjalan aman dan kondusif.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan penyelesaian persoalan adat dengan tindakan yang mengarah pada premanisme.
“Kami tetap menghormati adat dan budaya Papua.
Tetapi kalau sudah mengganggu pelayanan masyarakat dan pendidikan dengan cara melawan hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” katanya.
AKBP Dionisius Helan menegaskan, apabila kembali ditemukan aksi pemalangan tanpa dasar hukum yang sah dan menghambat kepentingan umum, maka kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan anak-anak bisa belajar dengan aman tanpa gangguan,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















