“Kalau Aceh Bisa, Mengapa Papua Tidak?” Tokoh Agama Dorong Pendidikan Berbasis Kekristenan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Andre | Tampak Waket I MRP Papua Pdt. Robert Horik, MA., MH., bersama Pdt. Dr. Robert Marini, M.Th., Ketua Sinode GPDP, ketika memberikan keterangan pers, usai Penjaringan aspirasi, di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (29/8). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Penyelenggaraan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua kembali mendapat sorotan dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 yang digelar Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt. Robert Horik, MA., MH., di Kompleks Hanyaan, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (29/8).

banner 325x300

Dalam forum yang dipimpin moderator Pdt. Lukas Hamadi tersebut, muncul usulan agar pemerintah memberikan ruang yang lebih kuat bagi pendidikan berbasis nilai-nilai kekristenan di Tanah Papua.

Usulan itu disampaikan Ketua Sinode Gereja Pentakosta di Papua (GPDP), Pdt. Dr. Robert Rulan Marini, M.Th. Ia membandingkan pelaksanaan Otsus di Aceh dengan Papua, khususnya dalam pengaturan pendidikan yang berkaitan dengan identitas dan nilai keagamaan masyarakat.

Marini meminta pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua mendorong kebijakan pendidikan yang mengakomodasi kearifan lokal sekaligus nilai-nilai kekristenan sebagai bagian dari kekhususan Papua.

Bandingkan Otsus Aceh dan Papua

Menurut Marini, Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan sejumlah qanun memiliki pengaturan yang memberikan ruang bagi pendidikan bernuansa Islam.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa kekhususan serupa belum diperkuat dalam kebijakan pendidikan di Papua yang dikenal sebagai Tanah Injil dan memiliki masyarakat mayoritas Kristen.

“Kalau Aceh bisa mengatur pendidikan sesuai agama mayoritas melalui aturan Otsus, mengapa Papua tidak? Kita sama-sama menerima Otonomi Khusus dari Pemerintah Pusat,” tegas Marini.

Baca juga: “Selamatkan Manusia dan Tanah Papua”, Robert Horik: MRP Dorong Otsus Lebih Adil bagi OAP

Ia menilai UU Otsus Papua, khususnya UU Nomor 2 Tahun 2021, perlu diikuti dengan regulasi daerah yang mampu menjamin pendidikan berlandaskan nilai-nilai kekristenan sesuai karakteristik masyarakat Papua.

“Papua dikenal sebagai Tanah Injil, mayoritas penduduknya Kristen. Maka UU Otsus harus diikuti peraturan daerah yang menjamin pendidikan berlandaskan nilai-nilai kekristenan di seluruh sekolah,” ujarnya.

Minta Doa dan Pendidikan Agama Diperkuat

Lebih jauh, Robert Marini mengusulkan agar proses pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi di Papua dapat mengawali kegiatan belajar-mengajar dengan ibadah dan doa, termasuk Doa Bapa Kami.

Ia juga menyoroti kebutuhan guru agama Kristen di setiap sekolah. Menurutnya, guru agama Kristen perlu tersedia termasuk di sekolah yang memiliki latar belakang keagamaan berbeda apabila terdapat peserta didik beragama Kristen.

“Pembinaan iman harus tetap berjalan dengan baik. Pemerintah perlu menjamin pelayanan pendidikan agama secara adil dan merata,” katanya.

Selain penguatan pendidikan agama, Marini meminta pemerintah memberikan beasiswa khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan kependetaan, teologi dan pendidikan guru agama.

Menurut dia, dukungan tersebut penting karena para lulusan pendidikan keagamaan akan berperan dalam membina kehidupan mental dan spiritual masyarakat Papua.

“Mereka inilah yang akan kembali membina mental dan spiritual orang Papua. Pemerintah harus adil dan merata dalam menjamin hak pendidikan dan keagamaan sesuai identitas masyarakat di wilayahnya,” tegasnya.

MRP Siap Kawal Aspirasi

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I MRP Pdt. Robert Horik menyatakan pihaknya siap mengawal dan meneruskan seluruh masukan masyarakat kepada pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Aspirasi tersebut juga akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) agar menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret.

“Semua suara yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami catat dan kami perjuangkan. MRP hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar direspons secara serius oleh pemerintah,” ujar Horik kepada awak media.

Laporan: Andre Fonataba

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *