Foto: Irfan | Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Jayapura.
Imbauan tersebut disampaikan Haris Yocku saat ditemui wartawan di Sentani, beberapa hari sebelum perayaan Natal.
Menurutnya, momentum Natal harus diisi dengan suasana damai, aman, dan penuh toleransi, sehingga umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Baca juga: Jayapura Gerakkan Pos Kamling, Wabup Haris Yocku: Keamanan Tanggung Jawab Bersama
“Kita sudah memasuki masa Adven. Mari kita jaga situasi daerah ini tetap aman dan kondusif, agar Natal dan Tahun Baru dapat kita lewati dengan baik,” ujar Haris Yocku.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata tugas aparat keamanan, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat.
“Keamanan bukan hanya urusan TNI dan Polri. Semua warga punya tanggung jawab menjaga ketertiban, baik di lingkungan keluarga maupun di ruang publik,” tegasnya.
Selain itu, Haris Yocku mengingatkan pentingnya sikap saling menghargai antarumat beragama, demi memperkuat persaudaraan dan toleransi di Bumi Khenambay Umbay.
“Mari kita saling menghormati, menjaga toleransi, dan memberikan ruang bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal,” katanya.
Wakil Bupati juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga barang menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi dapat dikendalikan.
Ia berharap, perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Jayapura dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh sukacita.
Sebelumnya, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh jajaran pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan penataan lingkungan menyambut Natal dan Tahun Baru 2026.
Dalam surat bernomor 450/2981/SET tertanggal 2 Desember 2025, Bupati menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan, termasuk penataan ornamen Natal yang berlangsung mulai 5 Desember 2025 hingga 30 Januari 2026.
Laporan: M. Irfan

















