Foto: Andre | Tampak Pdt. Albert Yoku, S.Th., Ketua Badan Pengarah Papua (BPP) Otsus dan Ir. Musa Y. Sombuk, M.Si., Anggota DPR Papua Fraksi Otsus, di kantor BPP Otsus Jayapura, Kamis (19/2).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Meski belum diparipurnakan secara resmi pascapelantikan pada 30 Desember 2025, tujuh anggota DPR Papua dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) langsung bergerak cepat menyusun strategi kerja awal. Dipimpin oleh Wilem Bonai, Fraksi Otsus melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Pengarah Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) pada Kamis (20/2/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Pengarah Otsus Papua, Albert Yoku, bersama jajaran, bertempat di Lantai 5 Gedung Badan Keuangan Negara (BKN) Papua, di Jayapura. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Anggota Fraksi Otsus yang hadir antara lain Wilem Bonai, Musa Sombuk, Musa Yowe, Gerson Hasor, Ema Duwiri, Cecilia Mehue, dan Astrid Mesed.
Anggota DPR Papua Fraksi Otsus, Musa Sombuk, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun koordinasi kelembagaan antara DPR Papua dan Badan Pengarah Otsus Papua sebagai sesama lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, sebagai perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2001.
“Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terkait isu penyaluran dan penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua, termasuk sistem pengawasan agar benar-benar menyentuh kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Kami sebagai fraksi yang baru terbentuk perlu memperoleh informasi terbaru dan akurat terkait tata kelola dana Otsus dari tahun ke tahun,” jelas Sombuk.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Badan Pengarah Otsus Papua, Albert Yoku, memaparkan tugas, kewenangan, fungsi, serta program-program yang sedang dijalankan lembaganya. Salah satu poin penting yang dibahas adalah hubungan kelembagaan antara DPR Papua Fraksi Otsus dan Badan Pengarah Otsus Papua yang sama-sama lahir dari implementasi UU Otsus Papua beserta turunannya, yakni PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Otsus, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Keuangan.
“Banyak materi yang kami diskusikan terkait tugas dan kewenangan masing-masing lembaga agar tidak tumpang tindih, namun saling menguatkan,” ungkap Sombuk.
Selain itu, pertemuan juga membahas persoalan perencanaan dan laporan pertanggungjawaban Dana Otsus di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari hasil diskusi terungkap masih ada pemerintah daerah yang belum menuntaskan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus, bahkan ada yang belum menyelesaikan perencanaan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Topik lain yang mengemuka ialah pertukaran data dan informasi sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan Dana Otsus ke depan. Fraksi Otsus DPR Papua juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk mengimplementasikan UU Otsus Papua, termasuk penataan keuangan agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran bagi OAP di kampung-kampung serta diawasi secara berjenjang.
Tak hanya soal keuangan, diskusi turut menyinggung isu perlindungan sumber daya alam, khususnya tanah adat, serta perlindungan terhadap orang asli Papua sebagai subjek utama Otsus. Hal ini dinilai penting guna mencegah konflik, baik antarsesama masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah.
Baca juga: Lulusan Beasiswa Otsus Amerika, Cecilia Mehue Masuk DPR Papua untuk Buka Akses Pendidikan OAP
Fraksi Otsus DPR Papua juga mendorong percepatan sejumlah regulasi terkait perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat, termasuk regulasi yang hingga kini belum mendapat persetujuan MRP maupun pemerintah pusat, serta sejumlah perda yang masih tertahan di DPR Papua akibat keterbatasan anggaran.
“Kami berharap ada kerja sama erat dengan Badan Pengarah Otsus Papua, terutama dalam pengendalian keuangan dan mendorong kewajiban pemerintah daerah agar hak-hak dasar OAP segera dipenuhi. Banyak perda yang menyangkut kepentingan OAP belum berjalan karena minim dukungan anggaran. Padahal UU Otsus telah mengamanatkan alokasi prioritas di bidang kesehatan dan pendidikan, namun realisasinya belum sesuai harapan,” tegas Sombuk.
Sementara itu, Ketua Badan Pengarah Otsus Papua, Albert Yoku, mengapresiasi langkah Fraksi Otsus DPR Papua yang proaktif membangun komunikasi sejak awal masa kerja.
“Kami menyambut baik pertemuan ini. Sinergi antarlembaga penting untuk memastikan amanat UU Otonomi Khusus dijalankan secara baik dan benar, serta benar-benar menyentuh kepentingan Orang Asli Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan juga menyoroti isu pendidikan, kesehatan, serta tanah adat yang membutuhkan penganggaran tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh elite tertentu.
“Ke depan, komunikasi antarlembaga harus semakin intens agar Otsus tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang justru mengorbankan Orang Asli Papua,” pungkas Albert Yoku.
Laporan: Andre Fonataba

















