Foto: Irfan | Nampak Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Cycloop ketika melakukan aksi demo menolak rencana investasi tambang di cagar alam Cycloop di Parkiran Kantor Bupati Jayapura, Senin (21/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Cycloop (FPMPC) menggelar aksi demonstrasi menolak rencana investasi tambang nikel di kawasan Cagar Alam Cycloop, Senin (21/7/2025), di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Massa aksi awalnya berkumpul di depan pintu gerbang kantor bupati sambil membentangkan spanduk, baliho, dan pamflet berisi penolakan terhadap tambang nikel. Setelahnya, mereka diarahkan ke Lobby Parkiran Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi langsung di hadapan Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, dan jajaran pejabat Pemkab Jayapura.
Di hadapan pimpinan daerah, Koordinator Lapangan aksi, Yohanis Somisu, menyampaikan bahwa rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan Cycloop adalah ancaman nyata terhadap ekosistem, budaya, dan kehidupan masyarakat adat.
“Kami pemuda dan masyarakat adat menolak tegas tambang nikel di Cycloop. Gunung ini bukan tanah kosong, tapi sumber kehidupan kami,” tegas Yohanis.
Ia menyesalkan pemerintah yang dinilai tidak transparan terkait isu tambang tersebut. Warga menanti klarifikasi langsung karena rumor terus berkembang tanpa kejelasan.
“Kami ingin dengar langsung dari Bupati. Jangan tunggu masyarakat marah. Cycloop harus dijaga, bukan dijual,” serunya.
Dalam orasinya, FPMPC menyampaikan lima poin tuntutan:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk eksploitasi tambang nikel di kawasan Cagar Alam Cycloop.
2. Menuntut transparansi peta potensi tambang di wilayah Kabupaten Jayapura.
3. Meminta pemerintah menghentikan semua bentuk negosiasi terkait tambang.
4. Meminta pemerintah daerah dan pusat menghentikan upaya eksploitasi tambang nikel di Gunung Cycloop.
5. Mendesak penyelesaian pemetaan batas wilayah Cycloop agar tidak disusupi investasi tambang.
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa pemerintah belum pernah mengeluarkan izin tambang nikel di wilayah Cycloop.
“Selama masyarakat adat menolak, saya juga akan menolak. Cycloop bukan milik pemerintah, tapi milik masyarakat adat. Tugas kami adalah melindunginya,” tegas Wonda.
Ia mengaku belum pernah menandatangani satu pun dokumen izin tambang selama menjabat.
“Saya hanya lima tahun menjabat, tapi masyarakat adat adalah pemilik tanah. Dan saya pastikan, tidak ada penambangan di Cycloop selama masa jabatan saya,” tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi melakukan foto bersama dengan Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda, serta sejumlah kepala OPD sebagai bentuk simbolis komitmen menjaga Cycloop.
Laporan: M. Irfan

















