Foto: istimewa / Waket Komite I DPD RI Carel S.P Suebu, SE dan Sopater Sam, Anggota DPD wakil Papua Pegunungan bersama Menteri Hukum Supratman dan Wamen Edward O.S Hiariej, di lt.7 gedung Kemenkum, Jakarta.
Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja — Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel S.P. Suebu, S.E., bersama Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Pegunungan Tengah, Sopater Sam, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa, (29/4).
Kunjungan yang berlangsung di lantai 7 Gedung Kemenkumham tersebut disambut langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, kedua pihak membahas isu strategis yang menjadi perhatian nasional, yakni percepatan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Carel Suebu menegaskan bahwa pembentukan Kanwil di DOB merupakan bagian dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan sangat penting untuk memperkuat pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM Papua, khususnya di bidang hukum dan administrasi pemerintahan, sebagai pilar utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Menteri Supratman menyambut baik masukan dari DPD RI dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan infrastruktur kelembagaan hukum di DOB.
Ia menekankan pentingnya tetap mengedepankan aspek regulasi dan kesiapan teknis dalam proses tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan bahwa Kemenkumham akan terus meningkatkan program pelatihan dan beasiswa guna memperkuat kapasitas SDM lokal di Papua.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari koordinasi yang lebih erat antara Kemenkumham dan DPD RI untuk memastikan bahwa kebijakan hukum nasional benar-benar menjawab kebutuhan dan konteks daerah, khususnya di Tanah Papua.
Laporan: Roy / Humas DPD RI

















